Rabu, 15 April 2026

BERITA SINGAPURA

Gubernur Papua Bawa Dokter Singapura Cek Kesehatannya, Serahkan Hasil Tes ke KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe membawa dokter Singapura untuk mengecek kesehatannya. Hasil kesehatan itu selanjutnya diserahkan ke KPK.

TWITTER/LUKASENEMBE/WIKIPEDIA
Gubernur Papua Lukas Enembe membawa dokter Singapura untuk mengecek kesehatannya. Hasil kesehatannya selanjutnya diserahkan ke KPK. 

SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Papua Lukas Enembe membawa dokter Singapura untuk memeriksa kesehatannya.

Langkah membawa dokter Singapura memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe itu diakui dokter pribadi Gubernur Papua karena dokter asal 'Negeri Singa' itu telah memeriksa dan merawat Lukas Enembe selama beberapa tahun terakhir di negara yang bertetangga dengan Kota Batam, Provinsi Kepri itu.

Pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh dokter Singapura itu sebelumnya dilakukan di kediamannya di Koya Tengah, Muara Tami, Jayapura pekan lalu.

Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote bersama sejumlah pengacara Lukas mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyampaikan laporan pemeriksaan medis dari dokter Singapura.

Anton Mote mengatakan, dokter dari Singapura tersebut telah memeriksa dan merawat Lukas selama beberapa tahun terakhir di negara tersebut.

Baca juga: Kepala BP Batam Jamu Menteri Perdagangan dan Industri Singapura

Dokter Singapura cek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
Salah satu dokter asal Singapura yang datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe, keluar dari hotel untuk kembali ke Singapura, Jayapura Papua, Rabu (12/10/2022)(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

“Saya hanya melaporkan hasil pemeriksaan dari dokter DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan) dari Singapura yang kemarin melakukan pemeriksaan,” kata Mote saat ditemui awak media di KPK, Senin (17/10/2022).

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Ia diduga menerima Rp 1 miliar.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali, yakni 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Namun, Lukas belum memenuhi panggilan tersebut. Pengacaranya beralasan Lukas sakit.

Persoalan lainnya adalah kondisi masyarakat di Papua yang memanas.

Sejumlah massa berkumpul di kediaman Lukas hingga menggelar unjuk rasa guna membelanya.

Baca juga: Istri dan Putra Lukas Enembe Tolak Diperiksa KPK, Gubernur Papua Siapkan 40 Pengacara Untuk Membela

Menurut Mote, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura tersebut, ditemukan sejumlah penyakit yang diderita Lukas, seperti jantung, ginjal, hipertensi, diabetes, hiperkolesterol dan stroke.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut terdapat sejumlah rekomendasi.

Salah satunya adalah magnetic resonance angiography (MRA) atau pemeriksaan radiologi untuk pembuluh darah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved