BERITA KRIMINAL

Kasus Asusila di Bintan, Anak Disabilitas Hamil 5 Bulan Ulah Ayah Kandung

Kasus asusila di Bintan dialami anak penyandang disabilitas oleh ayah kandung hingga hamil lima bulan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono saat konferensi pers kasus asusila ayah ke anak kandung berkebutuhan khusus, Senin (17/10/2022). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus asusila di Bintan ini bikin geleng-geleng kepala.

Polsek Gunung Kijang menangkap seorang ayah yang menjadi tersangka kasus asusila di Bintan.

Yang membuat miris, anak penyadang disabilitas berinisial V (20) sekaligus anak kandung tersangka menjadi korban dalam kasus asusila di Bintan ini.

Anggota Polsek Gunung Kijang menangkap pria berinisial Hs (56) pada 8 Oktober 2022.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono mengatakan, kasus asusila di Bintan ini terungkap dari laporan ibu kandung korban.

Saat itu, ibunya sering melihat korban mengalami muntah-muntah terus menerus.

Baca juga: Kasus Asusila di Batam, Remaja Putri Bolos Sekolah Turuti Ajakan Pacar ke Hotel

Ibu kandungnya pun curiga dengan tetangganya.

Lalu membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk diperiksa.

Mereka pun terkejut setelah mendapat hasil gambar Ultrasonografi (USG), anak ketiga dari empat bersaudara itu telah hamil 5 bulan.

"Atas kejadian yang menimpa anaknya, istri tersangka melaporkan kasus itu ke Polsek Gunung Kijang," ucapnya saat konferensi pers di Mapolsek Gunung Kijang, Senin (17/10/2022).

Sugiono menyebutkan, bahwa perbuatan asusila yang dilakukan tersangka itu sudah terjadi sebanyak tiga kali, dalam kurun waktu dari bulan Maret 2022 hingga April 2022.

Dimana perbuatan itu terungkap, setelah diketahui oleh ibu kandung korban pada 20 Agustus 2022.

"Kita langsung membawa tersangka ke Mapolsek Gunung Kijang. Saat kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya," sebutnya.

Baca juga: Kepala Sekolah Berbuat Asusila di Dalam Mobil Dengan Siswi SMP, Padahal Hendak Pensiun

Sugiono menambahkan, perkara ini telah mendapat perhatian khusus dari Dinas Sosial, Bintan dan ditangani Unit PPA untuk dilakukan pendampingan tenaga ahli kepada korban.

"Dari pihak BP3AKB juga melakukan pendampingan kepada korban tindakan asusila," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved