Cegah Pungli, Kapolri Larang Polisi Korlantas Polri Tilang Manual
Kapolri melarang anggota polisi khususnya Korlantas Polri untuk memberlakukan tilang manual untuk mencegah pungutan liar atau pungli.
"Ibarat emas ya, kita saat ini sedang melaksanakan pemurnian untuk menjadi emas yang berkadar 24 karat," kata Sigit.
"Kita sedang diayak, kita ini sedang disaring.
Baca juga: Kapolri Minta Polisi Tidak Gagah-Gagahan dan Bergaya Hedonisme
Harapan saya, tentunya kawan kawan masuk ke dalam bagian yang bertahan dan bisa menjadi emas 24 karat itu," ujarnya menambahkan.
Ia berharap segenap jajaran Polri termasuk ke dalam kategori emas 24 karat tersebut.
Sigit meyakini bahwa anggotanya dapat melewati ujian masalah sehingga dapat menjadi polisi yang lebih baik lagi.
"Pasti suasananya kemudian menjadi tidak enak, tapi saya yakin kalau teman-teman semua, anggota saya bisa menghadapi situasi yang ada ini, yakinlah bahwa ke depan anda pantas dan tampil menjadi emas 24 karat," ucapnya.
Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas diminta untuk hadir di lapangan untuk melakukan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan.
Termasuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," bunyi instruksi dalam telegram Kapolri itu.
Baca juga: Kabar Kapolda Jatim Ditangkap Kasus Narkoba, Kapolri : Bagian dari Bersih-bersih
Selanjutnya, para personel Polantas juga diminta untuk bertindak profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Para personel juga diminta tak berpihak pada salah satu pihak yang berperkara.
Jenderal Sigit juga menginstruksikan jajaran Korlantas Polri untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah di bidang lalu lintas.
Kemudian, para Polantas diminta melaksanakan pembinaan rohani setiap pekan terhadap anggota dalam rangka meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih jauh, Sigit juga meminta kepada jajaran Korlantas Polri untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi di bidang lalu lintas.
Termasuk hukuman ke personel melakukan pelanggaran.
Baca juga: Bintan Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik ETLE, Kasatlantas Ungkap Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/11082022_kapolri-listyo-sigit-prabowo-umumkan-ferdy-sambo-tersangka.jpg)