BATAM TERKINI

GEGARA Parkir Kendaraan, Dua Warga Tiban Batam Adu Mulut dan Berkelahi

Dua warga Tiban Batam terlibat adu mulut dan berujung pada aksi pemukulan gegara ribut masalah lokasi parkir kendaraan. Polsek Sekupang pun bersikap.

Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Polisi Polsek Sekupang Batam saat melakukan problem solving di Tiban Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perselisihan antar warga kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang, Batam.

Kali ini, permasalahan antara dua warga Tiban dipicu masalah parkir kendaraan.

Rico mengaku tidak terima ditegur ketika memarkirkan kendaraannya di depan tempat usaha milik Defri.

Keduanya pun terlibat adu mulut hingga terjadi pemukulan yang berujung laporan polisi. 

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, kejadian seperti ini membutuhkan peran dan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya.

Polisi harus bisa memberikan solusi terhadap permasalah yang terjadi dengan mengedepankan strategi problem solving.

Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

Baca juga: JUMLAH Money Changer Terbanyak Kedua, Batam Rentan Jadi Lokasi Pencucian Uang

Karena tidak semua masalah harus diselesaikan secara hukum.

"Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah,” sebut Yudha Suryawardana, Minggu (23/10/2022).

Dikatakannya, Polsek Sekupang untuk kesekian kalinya menerapkan strategi problem solving terhadap permasalah warganya.

Yudha menjelaskan bahwasanya, setelah mendapat laporan dari SPKT terkait laporan tersebut, Aipda Indoudin langsung mendatangi dan memediasi permasalahan keduanya. 

Kesepakatan damai pun tercapai. Keduanya sudah saling memaafkan di hadapan sejumlah perangkat RT dan pihak terkait.

Dalam kesempatan itu Aipda Indoudin juga menyampaikan pesan serta imbauan kamtibmas agar masalah serupa tidak terjadi.

"Sepanjang masalah tersebut tidak menimbulkan akibat yang berat, kitabakan selalu mengupayakan penyelesaian di luar koridor hukum. Kita Damaikan,” sebut Yudha. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved