GAGAL GINJAL AKUT

Gagal Ginjal Akut Anak Renggut Enam Anak Kepri, Karimun Tertinggi

Kadinkes Kepri mengungkap kasus gagal ginjal akut anak pertama ditemukan pada Agustus 2022. Enam anak diketahui meninggal dunia hingga Minggu (23/10).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas kesehatan atau Kadinkes Kepri, Moh. Bisri mengungkap enam kasus meninggal dunia gagal ginjal akut pada anak hingga Minggu (23/10/2022). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Enam anak di Kepri meninggal dunia akibat gagal ginjal akut hingga Minggu (23/10/2022).

Kepala dinas kesehatan atau Kadinkes Kepri, Moh Bisri merinci enam anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut itu.

Data yang disampaikan Kadinkes Kepri, Kabupaten Karimun paling banyak kasus meninggal dunia gagal ginjal akut pada anak dengan tiga kasus.

Sementara Kota Tanjungpinang terdapar dua kasus dan satu orang di Batam.

"Kalau yang di Tanjungpinang satu anaknya asal Kabupaten Bintan. Hanya datanya masuk karena perawatan saat itu di rumah sakit di pinang," ujarnya yang ditemui sesudah menghadiri kegiatan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/10/2022).

Baca juga: 3 Penyakit Ginjal Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Termasuk Gagal Ginjal Akut

Kadinkes Kepri menambahkan jika terdapat satu anak lagi di Batam yang sudah terdeteksi penyakit ginjal akut yang sedang dalam perawatan.

"Jadi total ada tujuh anak yang terdeteksi mengidap gagal ginjal akut. Enam anak meninggal, dan satu lagi masih dirawat," sebutnya.

Dari data yang disampaikan tersebut, kasus gagal ginjal akut anak di Kepri mayoritas anak perempuan dengan umur mulai dua tahun, empat tahun, enam tahun hingga ada yang berumur 16 tahun.

Bisri juga menjelaskan, dari hasil penelusuran, ditemukan kasus ginjal akut di Kepri pada Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Serang Anak, BPOM Umumkan Daftar Obat Sirup Aman Konsumsi

"Jadi saat kita lakukan penelusuran ke belakang. Gagal ginjal akibat mengkonsumsi obat sirup yang telah dilarang sementara waktu untuk dijual tersebut pada Agustus lalu," jelasnya.

Ditanyakan, bagaimana dengan anak-anak yang telah mengkonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya tersebut?

"Tentu timbul pertanyaan, bagaimana orang tua yang terlanjur telah memberikan obat mengandung zat berbahaya tersebut sebelum ini viral. Pertama, orang tua bisa melalukan pemeriksaan. Kedua, tidak semua anak yang telah mengkonsumsi bisa berpengaruh atas kandungan zat itu atau menimbulkan dampak sampai terdiagnosa gagal ginjal," ucapnya menjawab.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved