FEATURE

Cerita RP Residivis Curanmor di Batam, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai Foya-foya

RP pelaku curanmor di Batam mengaku tetap mencuri motor lantaran cepat mendapatkan uang. Lagi pula dia tak perlu capai mencari pembelinya

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Sejumlah pelaku curanmor yang ditangkap jajaran Polsek Bengkong dihadirkan saat ekspose kasus, Selasa (25/10/2022). Satu di antara pelaku berinisial RP, menjadi perhatian sejumlah awak media. RP sudah bolak balik keluar masuk penjara kasus curanmor 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Terik matahari mulai terasa di kawasan Bengkong, Kota Batam, Selasa (25/10/2022).

Suasana yang sebelumnya sejuk berubah menjadi panas ketika waktu menunjukkan pukul 10.30 WIB.

Sejumlah awak media memegang kamera. Sebagian lagi menenteng tas dan handphone sambil berdiri di lapangan Polsek Bengkong Batam.

Mereka memenuhi lokasi itu dari sekitar tiang bendera hingga ke pintu masuk Polsek Bengkong.

Sejumlah awak media tampak gelisah, seperti tak sabar lagi ingin melihat pelaku kejahatan yang akan diekspose kasusnya di Polsek Bengkong.

Situasi tak biasa itu terjadi sesaat sebelum delapan pelaku pencurian motor atau curanmor di arak keluar ke teras Mapolsek Bengkong.

Suasana berubah, setelah Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis mempersilakan wartawan untuk mendekat ke teras Mapolsek.

Press release akan segera dimulai.

Baca juga: Masih Remaja, Dua Residivis Kasus Curanmor di Batam Kembali Ditangkap Polisi

Perlahan situasi berubah cair, namun satu persatu mulai serius mendengarkan penjelasan Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis terkait kronologi penangkapan pelaku curanmor tersebut.

Saat itu, ada satu pelaku curanmor yang menjadi perhatian sejumlah awak media yang hadir saat ekspose.

Pelaku curanmor tersebut berinisial RP.

Dia diketahui merupakan residivis curanmor. RP pernah keluar masuk penjara beberapa tahun lalu.

RP yang berdiri di tengah langsung disorot kamera wartawan.

RP tak bisa berbuat banyak. Dia hanya tertunduk. Tidak menoleh ke kiri dan kanan, seperti beberapa rekannya yang lain.

Seusai penjelasan dari Kapolsek, awak media kemudian beramai-ramai mendekati RP. Situasi tanya jawab terjadi.

Baca juga: Residivis Curanmor Tak Kapok, Nekat Curi Motor Pedagang Pasar 3000 Batam Berujung Polisi

"Saya sudah sering curi motor. Ini merupakan kesekian kalinya," ujar RP dengan nada suara pelan.

RP mengaku tetap mencuri motor lantaran cepat mendapatkan uang, meski perbuatan itu melanggar hukum.

RP sebenarnya takut dengan polisi. Hanya saja dia mengaku tidak ada pilihan lain, selain bekerja sebagai pencuri motor.

Apalagi setelah mencuri, sudah ada penadahnya. RP pun tak perlu capek-capek lagi untuk mencari tempat yang menerima barang hasil curian motornya.

"Saya pribadi kalau mau bermain, target saya sesuai pesanan pembeli. Tidak semua motor saya ambil," kata pria 24 tahun itu.

Mirisnya lagi, uang hasil curian itu digunakan untuk foya-foya bersama teman-temannya, baik teman laki-laki maupun teman perempuan.

"Biasanya uang untuk senang-senang bareng teman. Kadang untuk minum-minum alkohol," katanya.

Kini keadaan sudah berubah. RP yang biasanya ngumpul bersama teman-teman dan selalu gembira, harus terkurung di balik jeruji besi.

Perjalanan ini, harus dia lalui dengan waktu yang cukup lama.

RP seakan tak berdaya dan pasrah dengan keadaannya kali ini.

Dia tampak seperti orang linglung.

RP akan dihukum penjara selama tujuh tahun atau mungkin bisa lebih tinggi dari itu, jika perbuatannya terbukti di persidangan nanti.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved