Breaking News

PUBLIC SERVICE

KETAHUI Syarat Terbaru ke Singapura yang Wajib Dilengkapi Sebelum Membeli Tiket

Wisatawan wajib mengetahui syarat ke Singapura terbaru agar bisa leluasa masuk ke negara tersebut tanpa ditolak oleh Imigrasi.

Roslan RAHMAN / AFP
Warga berjalan melewati patung Merlion di Singapura pada 24 Maret 2022. 

Anda bisa menunjukan bukti salah satu dari daftar vaksin yang diakui di bawah ini:

  • Satu dosin vaksin CanSinoBIO/Convidecia atau Janssen/J&J,  
  • Dua dosis vaksin AstraZenexa, Covaxin, Moderna/Spikevax, atau Covishield yang diberikan dengan jarak minimal 24 hari
  • Dua dosis vaksin Novavax/Covovax/Nuvaxovid, Pfizer/BioNTech/COMIRNATY, atau Sinopharm yang diterima minimal 17 hari sebelum kedatangan
  • Dua dosis vaksin Sinovac, diterima minimal 13 hari sebelum kedatangan
  • Kombinasi dari beberapa vaksin di atas atau minimal satu dosis vaksin dari daftar no 1-4 di atas, diterima minimal 28 hari setelah didiagnosis positif Covid-19
     

Baca juga: Rekomendasi 5 Tur Wisata Unik nan Menarik di Singapura Selain Wisata Belanja

Baca juga: Singapura Tak Berkuasa Lagi, Ruang Udara Kepri Utuh Milik Indonesia

3. Harus mengikuti test kesehatan jika belum vaksin

Syarat ke Singapura selanjutnya adalah kewajiban melakukan test Covid-19, 2 hari sebelum keberangkatan.

Tes termasuk polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test. Bukti dilakukan dengan membawa bukti fisik atau melalui data Peduli Lindungi. 

Untuk pemegang izin  jangka panjang, tes dilakukan oleh penyedia yang disetujui oleh Singapura

4. Membayar asuransi Covid-19 jika belum melakukan vaksin

Dilansir dari momsmoney.id, syarat ke Singapura bagi pengunjung jangka pendek selanjutnya adalah memiliki asuransi perjalanan Covid-19 minimal 30.000 dollar Singapura.

Anda bisa menggunakan asuransi dari pihak manapun.

5. Memiliki paspor yang masih berlaku dan perlu mengisi SG Arrival Card

Anda setidaknya perlu memiliki paspor yang berlaku minimal 6 bulan ke depan sebagai syarat ke Singapore. 

Seluruh pengunjung perlu mengisi surat deklarasi SGAC.

Baca juga: 3 Rekomendasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi saat Berlibur ke Johor Bahru Malaysia

Baca juga: 5 Tips Praktis Mengemas Skincare saat Traveling Tanpa Ribet

Hanya penduduk Singapura, permanent residents, dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang sudah divaksin Covid-19 yang tidak perlu mengisi dokumen ini. 

Itu tadi syarat ke Singapura yang perlu Anda perhatikan.

Persiapkan dengan baik seluruh dokume yang perlu Anda lengkapi sehingga Anda tak perlu khawatir untuk masuk ke negara yang satu ini. 

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved