KARIMUN TERKINI

Tilang Elektronik Berlaku di Batam, Polres Karimun Tunggu Instruksi Terapkan ETLE

Polres Karimun masih menunggu arahan dalam menerapkan tilang elektronik. Penerapan ETLE baru berlaku di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto masih menuggu arahan untuk menerapkan ETLE. Tilang elektronik saat ini baru berlaku di Batam Provinsi Kepri. 

Kapolri tak ingin ada pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh oknum polisi anggota Korlantas Polri.

Baca juga: Sepekan Tilang Elektronik ETLE di Batam, Polisi Catat 72885 Pelanggar Lalu Lintas

Instruksi larangan tilang manual itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Instruksi itu dikeluarkan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota pada Jumat, 14 Oktober 2022.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.

Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis poin lima surat telegram tersebut, dikutip Jumat (21/10/2022).

Para Polantas juga diminta untuk tampil sederhana dan tidak hedonis dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial.

Mereka juga diwajibkan untuk melaksanakan tugas pelayanan di bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tak melakukan pungli.

Baca juga: Sepekan Tilang Elektronik ETLE di Batam, Polisi Catat 72885 Pelanggar Lalu Lintas

Selain itu, para personel Korlantas Polri itu juga diminta untuk menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) ketika memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Sebelumnya dalam sambutannya di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Mabes Polri pada Selasa (18/10/2022), Kapolri sempat menyinggung soal disorotnya perwira tinggi di tubuh Polri yang terjadi belakangan ini.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik di antaranya mulai dari pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kemudian penanganan keamanan di tragedi Kanjuruhan, dan penetapan tersangka mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra atas penyalahgunaan narkoba.

Sigit mengibaratkan institusi Polri sebagai emas yang sedang melaksanakan pemurnian untuk menjadi emas dengan kadar 24 karat.

Menurutnya, terpaan masalah tersebut sebagai ujian untuk mengubah institusi Polri menjadi lebih baik.

"Ibarat emas ya, kita saat ini sedang melaksanakan pemurnian untuk menjadi emas yang berkadar 24 karat," kata Sigit.

"Kita sedang diayak, kita ini sedang disaring.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved