KARIMUN TERKINI

Tilang Elektronik Berlaku di Batam, Polres Karimun Tunggu Instruksi Terapkan ETLE

Polres Karimun masih menunggu arahan dalam menerapkan tilang elektronik. Penerapan ETLE baru berlaku di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto masih menuggu arahan untuk menerapkan ETLE. Tilang elektronik saat ini baru berlaku di Batam Provinsi Kepri. 

Harapan saya, tentunya kawan kawan masuk ke dalam bagian yang bertahan dan bisa menjadi emas 24 karat itu," ujarnya menambahkan.

Baca juga: CEK Besaran Denda Tilang Elektronik ETLE Berdasarkan Jenis Pelanggarannya

Ia berharap segenap jajaran Polri termasuk ke dalam kategori emas 24 karat tersebut.

Sigit meyakini bahwa anggotanya dapat melewati ujian masalah sehingga dapat menjadi polisi yang lebih baik lagi.

"Pasti suasananya kemudian menjadi tidak enak, tapi saya yakin kalau teman-teman semua, anggota saya bisa menghadapi situasi yang ada ini, yakinlah bahwa ke depan anda pantas dan tampil menjadi emas 24 karat," ucapnya.

Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas diminta untuk hadir di lapangan untuk melakukan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan.

Termasuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," bunyi instruksi dalam telegram Kapolri itu.

Selanjutnya, para personel Polantas juga diminta untuk bertindak profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Para personel juga diminta tak berpihak pada salah satu pihak yang berperkara.

Jenderal Sigit juga menginstruksikan jajaran Korlantas Polri untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah di bidang lalu lintas.

Kemudian, para Polantas diminta melaksanakan pembinaan rohani setiap pekan terhadap anggota dalam rangka meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih jauh, Sigit juga meminta kepada jajaran Korlantas Polri untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi di bidang lalu lintas.

Termasuk hukuman ke personel melakukan pelanggaran.

Korlantas Polri juga diminta untuk menggelar apel arahan pimpinan serta rapat analisis dan evaluasi untuk mengingatkan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

Terakhir, Kapolri juga meminta kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan lalu lintas.

Hal ini dimaksudkan agar para Polantas lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved