KEUANGAN
TIPS dan Cara Klaim Asuransi Mobil yang Tepat agar Segera Diproses
Cara pengajuan klaim asuransi yang tepat akan mempermudah pemilik kendaraan melakukan klaim jika kendaraannya terkena mmusibah.
TRIBUNBATAM.id - Asuransi menjadi banyak pilihan pemilik mobil untuk melindungi kendaraannya.
Selain melakukan perawatan rutin, ada baiknya kendaraan juga diproteksi dengan asuransi agar tidak merugi jika mengalami musibah yang tidak diinginkan.
Jikapun terjadi musibah pada kendaraan, maka pemilik akan mendapatkan ganti rugi.
Biasanya jika terjadi musibah, pemilik akan melakukan klaim asuransi ke pihak asuransi.
Meski demikian adakalanya proses klaim berjalan lambat dan berbelit-belit.
Bahkan terkadang klaim tidak diterima karena beberapa alasan.
Hal tersebut dapat dihindari jika Anda mengetahui cara pengajuan klaim asuransi yang tepat.
Baca juga: Cara Mengurus Ganti Pelat Nomor Kendaraan di Samsat, Siapkan Berkas Ini
Baca juga: Ketahui Cara Bayar Tilang Elektronik ELTE Supaya STNK Tidak Terblokir
Lalu bagaiman cara pengajuan klaim asuransi mobil agar cepat diproses?
Simak tipsnya dari laman duitpintar.com berikut ini:
- Siapkan kelengkapan dokumen
Langkah pertama yang dilakukan adalah, siapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat melakukan klaim asuransi.
Kelengkapan dokumen ini penting karena pihak asuransi tidak akan memproses laporan jika dokumen belum lengkap.
Dokumen tersebut di antaranya fotokopi SIM pengemudi, polis asuransi dan STNK kendaraan serta dokumen tambahan berupa surat keterangan polisi jika kerusakan disebabkan kecelakaan lalu lintas atau insiden di jalan.
- Segera hubungi pihak asuransi
Segera hubungi pihak asuransi mobil, bisa dengan datang ke kantor cabang asuransi terdekat atau juga dengan menghubungi kontak pihak asuransi.
Selanjutnya, petugas asuransi akan memandu Anda bagaimana tahap selanjutnya untuk melakukan klaim kerusakan kendaraan sesuai dengan jenis proteksi yang dipilih.
Baca juga: Begini Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Melalui SMS, Mudah dan Praktis
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Samsat Keliling, Siapkan Berkas Ini
- Tunjukkan bukti kerusakan mobil
Anda juga harus menunjukkan bukti berupa foto yang memperlihatkan kondisi mobil yang mengalami kerusakan.
Untuk itu, Anda harus segera mengabadikan foto kondisi kerusakan secara mendetail.
Anda dapat mengirimkan buktinya dengan mengikuti prosedur yang diberikan oleh pihak asuransi mobil.
Selain itu, petugas akan meminta beberapa informasi, sebaiknya Anda memberi informasi dengan jelas dan jujur.
- Isi formulir klaim asuransi
Isi formulir klaim asuransi dengan benar terutama poin penjelasan kronologi kecelakaan atau penyebab kerusakan.
Hal yang kerap membuat pengajuan klaim asuransi ditolak adalah tidak dapat menjelaskan kronologis atau memberikan keterangan tidak sesuai kejadian sebenarnya.
- Siapkan dokumen lain pihak ketiga
Apabila kerusakan mobil diakibatkan dari kelalaian pihak ketiga, maka Anda harus mempersiapkan dokumen untuk memperoleh ganti rugi.
Baca juga: Tahapan Mengurus SIM Baru dan Perpanjangan di Polresta Barelang Batam
Baca juga: Cara dan Prosedur Mengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat, Siapkan Syarat Ini
Anda dapat segera menghubungi pihak asuransi untuk mendapat informasi lengkap apa saja dokumen yang dibutuhkan.
Sebab, terdapat beberapa perbedaan untuk klaim asuransi ketika melibatkan pihak ketiga.
- Kunjungi bengkel rekanan
Selanjutnya, Anda bisa datang atau menghubungi pihak bengkel rekanan yang telah bekerjasama dengan pihak asuransi.
Namun, sebelumnya Anda harus melalui proses persetujuan dari pihak asuransi untuk perbaikan mobil yang dimaksud.
Itulah cara mudah klaim asuransi agar cepat diproses dan diterima dan tentu saja untuk melindungi kondisi finansial Anda.
(*/TRIBUNBATAM.id)