BATAM TERKINI
Kuasa Hukum Kepsek SMKN 1 Batam Ngaku Temukan Banyak Kejanggalan dalam BAP
Kuasa Hukum dua tersangka kasus dugaan korupsi yakni Kepsek SMKN 1 Batam mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam BAP kasus dugaan korupsi kliennya.
"Karena dinas pendidikan tidak mampu membelikan mobil, maka pihak sekolah dan Komite sekolah bersepakat untuk membeli satu unit mobil untuk operasional. Pembelian mobil itu tidak bisa pakai nama sekolah, karena pembelian dilakukan secara kredit. Jadi berdasarkan kesepakatan bersama dan izin dari komite sekolah, maka dibuatlah mobil itu atas nama Kepala SMKN 1 Batam," tegasnya.
Dia juga menegaskan, saat ini mobil tersebut sudah dibalik namakan menjadi aset sekolah.
"Jadi pembelian mobil itu atas nama Kepsek, selama masa kredit, setelah selesai masa kredit, langsung dibaliknamakan," kata Bobson.
Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua nantinya di persidangan.
"Kita akan buka nanti dipersidangan," katanya.
Saat ini berkas Perkara dugaan korupsi Kepsek SMKN 1 Batam, sudah dilimpahkan tahap satu ke Pegadialan, dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan.
"Mungkin dalam waktu dekat kita sudah diberikan informasi mengenai pelimpahan berkas," kata Bobson. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)