BATAM TERKINI
Tilang Elektronik Batam Tak Pandang Bulu, Emak Emak Bonceng Anak Wajib Waspada
Sanksi tilang elektronik di Batam tak pandang bulu. Termasuk bagi emak-emak yang biasa bonceng dua dengan anaknya tanpa mengenakan helm.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tilang elektronik di Batam sudah berlaku sejak Senin (24/10/2022).
Kamera tilang elektronik di Batam atau Electronik Traffic Law Enforcement atau ETLE telah terpasang meski baru pada beberapa lokasi di kota yang dikenal sebagai daerah industri ini.
Sistem tilang elektronik di Batam ini pun tak pandang bulu.
Mulai dari pejabat sampai rakyat biasa, jika kedapatan melanggar dan terdeteksi lewat kamera yang telah terpasang, siap-siap 'surat cinta' datang ke rumah Anda.
Penerapan tilang elektronik di Batam ini juga menjadi perhatian bagi emak-emak yang biasa mengantar atau menjemput anaknya.
Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku di Batam, Ini Sanksi Bagi WNA Jika Langgar Lalu Lintas
Sebab banyak dari mereka yang tidak menggunakan helm, hingga berbonceng lebih dari satu orang.
Dirlantas Polda Kepri melalui Kanit Laka, Iptu Dristica Brian menjelaskan jika setiap pelaku pelanggaran akan ditindak sesuai jenis pelanggarannya.
“Kamera penindakan ETLE tak kenal identitas, tak pandang bulu. Semua akan ditindak sesuai jenis pelanggarannya,” ujar Kanit Laka Iptu Brian, Jumat (28/10).
Kata dia, termasuk orang tua yang membonceng anak lebih dari satu orang.
Berdasarkan aturan motor hanya boleh mengangkut pengendara dan satu penumpang, jika lebih merupakan pelanggaran dan bisa ditilang.
Aturan tentang itu ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 Ayat 9 yang isinya Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang.
“Saat ini tak ada lagi tilang manual, kita sudah beralih ke tilang ETLE. Jadi tidak ada toleransi maupun diskresi,” katanya.
Baca juga: DAFTAR Besaran Denda Tilang Elektronik Sesuai Pelanggaran, Sudah Berlaku di Batam
Berbeda saat masih tilang manual, ketika petugas melihat emak-emak berboncengan dengan anaknya lebih dari satu masih bisa dimaklumi.
“Sering kan terjadi, orang tua bonceng anak kecilnya lebih dari satu. Kadang petugas masih bisa memaklumi yang penting mengedepankan keselamatan. Namun di tilang ETLE semua akan ditindak,” bebernya.