PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Nasib Tragis Brigjen Hendra Kurniawan, Dulu Mati-matian Bela Ferdy Sambo, Kini Dipecat Dari Polisi

Dua pekan setelah pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi

Editor: Eko Setiawan
Tribun Sumsel
Ferdy Sambo (kiri) dan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Yosua. 

"Yang bersangkutan di-PTDH atau diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di di Mabes Polri pada Senin (31/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Brigjen Hendra Kurniawan dipecat usai menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) pada pukul 08.00 hingga 17.15 WIB.

Pemberhentian tersebut merupakan keputusan kolektif lima Hakim Komisi Kode Etik (KKE) yang bertugas pada hari ini.

Keputusan tersebut diambil sebab Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela.

"Terbukti bahwa perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan tercela," kata Dedi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Brigjen Hendra Kurniawan, Disorot soal Jet Pribadi hingga Kini Resmi Dipecat dari Polri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved