PUBLIC SERVICE
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Hilang via Online Tanpa Perlu Keluar Rumah
Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online bisa dilakukan dengan hanya menggunakan HP atau perangkat gadget lainnya.
TRIBUNBATAM.id - Jangan panik jika kartu BPJS Kesehatan hilang, kamu bisa mengurusnya dengan mudah dari rumah.
Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online bisa dilakukan dengan hanya menggunakan HP atau perangkat gadget lainnya.
BPJS Kesehatan berguna memberikan perlindungan dan kesejahteraan berupa penanggungan biaya pengobatan.
Perlindungan tersebut tercermin dalam produk BPJS Kesehatan, yakni program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Fungsi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjut, dan rawat inap.
Dengan demikian, penting bagi Anda untuk menyimpan kartu BPJS Kesehatan.
Baca juga: CATAT, Ini Aturan Denda Tunggakan BPJS Kesehatan yang Wajib Peserta Ketahui
Baca juga: Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Online via Mobile JKN
Pasalnya saat ingin berobat ke rumah sakit, Anda harus dapat menunjukkan kartu BPJS kepada bagian pendaftaran di rumah sakit.
Syarat mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang
Ada sejumlah dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, seperti berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan hilang dari kepolisian setempat
Cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara Offline
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Berikut langkahnya.
- Buat surat keterangan hilang
Sama seperti mengurus kartu-kartu penting lainnya, Anda perlu menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Surat ini bisa Anda dapat dengan mendatangi kantor polisi terdekat.
- Pergi ke kantor BPJS Kesehatan
Setelah mendapatkan surat keterangan hilang, Anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.