BERITA VIRAL

Aqua PHK 101 Pekerjanya Gegara Demo Upah Lembur, Satu Orang Operasi Jantung

Nasib pilu dialami 101 pekerja Aqua yang terkena PHK gegara demo uang lembur. Satu orang bahkan butuh biaya setelah jalani operasi jantung.

TribunBatam.id/Dok Diskominfo Solok via TribunPadang.com
Bupati Solok Epyardi Asda saat ke pabrik AQUA Solok, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Kamis (10/11/2022). Sebanyak 101 pekerja pabrik air minum dalam kemasan di sana terkena PHK gegara menggelar aksi demo menuntut uang lembur. Seorang pekerja bahkan membutuhkan biaya untuk membeli obat setelah menjalani sakit jantung. 

Ia adalah pekerja angkatan pertama ketika masa-masa awal pabrik air minum itu didirikan di Arosuka, Kabupaten Solok, pada 2013 silam.

101 pekerja di pabrik AQUA Solok yang di-PHK karena dinilai mangkir oleh perusahaan selama melakukan aksi mogok.

Aksi mogok tersebut awalnya bertujuan untuk menuntut perusahaan membayarkan upah lembur satu jam di hari kerja terpendek.

Aksi mogok kerja tersebut mulanya direncanakan berlangsung pada 10-22 Oktober 2022.

Namun pada 19 Oktober 2022, manajemen perusahaan mengeluarkan surat PHK terhadap 101 pekerja.

Info PHK ratusan pekerja Aqua pun sampai ke Bupati Solok Epyardi Asda.

Orang nomor satu di Solok itu kemudian mengungkapkan hasil pertemuan dengan pihak manajemen PT. Tirta Investama atau AQUA Solok pada Senin (7/11/2022) lalu.

Pertemuan pada Senin itu, kata Epyardi, merupakan bentuk upaya mencari jalan keluar terhadap 101 pekerja kena Pemutusan Hak Kerja (PHK).

Baca juga: Pembunuhan di Solok, Seorang Pria Bunuh Mantan Pacar Gegara Sakit Hati Diputus Cinta

Sehari setelahnya dikirimkan surat dan daftar 66 orang yang diterima kembali bekerja.

Ia menilai, tindakan yang dilakukan oleh manajemen itu seolah-olah ingin memecah belah pekerja.

Epyardi menceritakan, dari 66 orang pekerja tersebut bahkan ada yang tinggal saling berdekatan.

Menurutnya, upaya manajemen tersebut memberikan itikad buruk dan memicu kecemburuan sosial.

"Saya tegaskan, jalan tidak ada satupun pekerja yang di-PHK. Mereka adalah warga saya yang berhak atas hak mereka. Mereka cuma menuntut upah lembur, tapi malah di-PHK," katanya.

Ketua Pengurus Serikat Pekerja Aqua Grup Solok Fuad Zaki membenarkan hal itu.

Zaki mengatakan, manajemen hanya menerima kembali 66 pekerja yang di-PHK. Padahal, semua pekerja memiliki tuntutan yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved