PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Bharada E Berbohong Depan Kapolri Soal Brigadir J, Ferdy Sambo Intimidasi

Bharada E melalui kuasa hukumnya terpaksa berbohong bahkan di depan Kapolri terkait kematian Brigadir J gegara intimidasi Ferdy Sambo.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas.com
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sambil terisak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kiri) setelah sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/10/2022). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal dengan Bharada E sempat berbohong di depan Kapolri terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E terpaksa berbohong di depan Kapolri terkait kematian Brigadir J karena mendapat intimidasi dari Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Baik Bharada E dan Ferdy Sambo kini masih menjalani sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain mereka berdua, terdapat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Bharada E yang mengaku dipaksa berbohong untuk mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo diungkap kuasa hukumnyam Ronny Talapessy dalam dalam podcast bersama Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo, dikutip dari Kompas TV, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Bharada E Sebut Sering Didatangi Brigadir J di Dalam Mimpi, Kini Merasa Tertekan

"Richard itu kan masih dijaga sama Ferdy Sambo. Kemudian waktu menghadap Bapak Kapolri, itu Richard masuk ke dalam ketemu Pak Kapolri, di luarnya di depan pintu itu ada Ferdy Sambo," kata Ronny

Adapun skenario yang dimaksud yakni Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Sebagaimana skenario Ferdy Sambo, baku tembak itu bermula dari dugaan tindakan pelecehan Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Dalam persidangan yang masih bergulir di PN Jaksel pun, Ferdy Sambo masih menegaskan jika hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat perbuatan itu.

Karena adanya intimidasi, kata Ronny, mau tak mau Bharada E menurut.

Baca juga: Bharada E Bantah Keterangan Susi di Pengadilan, Sebut Tidak Ada Pelecehan Kepada Putri Candrawathi

Di depan Kapolri, Richard Eliezer mengaku dirinya menembak Brigadir J karena Yosua lebih dulu menembak.

"Dari depan itu dia sudah diintimidasi. Disampaikan (Ferdy Sambo), kamu bicara sesuai dengan yang begini, begini, begini," ungkapnya.

Ronny mengatakan, kliennya sempat merasa ketakutan atas intimidasi itu.

Bahkan, Bharada E sempat meminta keluarganya tak mencari dia jika terjadi sesuatu.

"Jadi ada rasa ketakutan dari Richard. Jadi dia sempat hubungi juga keluarganya, bapak, mamanya, dia sudah hubungi pacarnya, kalau terjadi apa-apa dengan saya, sudah ikhlaskan saya, tidak usah cari lagi," kata Ronny.

Richard juga berpesan kepada keluarganya untuk berhati-hati meski pada awalnya dia tak mengungkapkan peristiwa sebenarnya.

"Saya minta keluarga hati-hati, baik-baik, jadi kalau ada apa-apa sudah nggak usah cari saya lagi," tuturnya menirukan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, pembunuhan berencana itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Didepan Majelis Hakim, Bharada E Sebut Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Mulanya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua Hutabarat.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

TERTEKAN

Bharada E Mengaku Sering Didatangi Yosua Lewat Mimpi, Merasa Bersalah hingga Mendapat Tekanan Batin

Baca juga: Bharada E Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Pengecara Sebut Itu Permintaan Pribadi Terdakwa

Bharada E masih dihantui rasa penyesalan soal kematian Brigadir J yang dilakuan oleh Ferdy Sambo.

Sampai-sampai Bharada E mengaku kerap didatangi oleh Brigadir J lewat mimpi karena terlalu kepikiran.

Perasaan Bharada E kala itu berkecamuk antara menuruti Ferdy Sambo atau mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dalam hati kecilnya, ia menyesal dan merasa bersalah karena telah menghabisi nyawa teman seniornya tersebut.

Namun ia tak kuasa membantah perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya dan seorang jenderal bintang dua.

Apalagi, Bharada E sempat mendapat intimidasi dari Ferdy Sambo saat dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Intimidasi dari Ferdy Sambo itu pun membuat keterangan yang diberikan Bharada E atas kasus tersebut jadi berubah-ubah.

Baca juga: Jadi Eksekutor Pertama Dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Tak Terlibat Pembunuhan Berencana

Saking ketakutannya, Bharada E sampai menghubungi kekasih dan keluarganya.

Ia meminta mereka mengiklaskan dirinya jika terjadi sesuatu kepadanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada Kompas dalam sebuah diskusi.

Ronny Talapessy mengungkap bahwa Bharada E terus merasakan penyesalan atas meninggalnya Brigadir J.

Apalagi, dia turut terlibat dalam kematian sahabatnya itu.

Bharada E pun mengaku menyesal telah melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Rasa penyesalan yang begitu besar itu, kata Ronny Talapessy, yang akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini.

Baca juga: Bharada E Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pembunuhan Berencana, Ini Kata Kuasa Hukum

Bharada E yang diperintahkan menembak mendiang Brigadir J, harus tunduk kepada skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

"Pertama, waktu skenario itu si Richard masih dijaga sama Ferdy Sambo. Kemudian waktu menghadap bapak Kapolri, Richard masuk ke dalam, tetapi di luarnya ada Ferdy Sambo. Dari depan itu dia ( Bharada E) sudah diintimidasi," jelas Ronny Talapessy.

Saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E agar berbicara seperti skenario yang telah ia susun sedemikian rupa.

Bahkan karena saking, Bharada E sempat menghubungi keluarganya dan kekasihnya, bahwasanya agar mereka merelakan Bharada E jika terjadi apa-apa.

"Kalau terjadi apa-apa dengan saya, sudah ikhlaskan saya, tidak usah mencari lagi. Saya minta keluarga hati-hati dan baik-baik," sebut Ronny Talapessy menirukan ucapan Bharada E.

Baca juga: REAKSI Ayah Brigadir J Terkait Permintaan Maaf Bharada E yang Telah Membunuh Anaknya

Bukan cuma mendapat tekanan dari Ferdy Sambo, Bharada E juga mengaku mendapat tekanan batin karena setiap malam ia bermimpi didatangi mendiang Brigadir J.

"Didatangi, dimimpiin, dia selalu melihat almarhum Yosua," ungkap Ronny Talapessy.

Perasaan bersalah pun berkecamuk di hati Bharada E, karena telah menghabisi teman dan seniornya itu.

Walaupun Bhadara E masih bungkam di awal, namun rasa bersalahnya kepada mendiang Brigadir J membuatnya berani berkata jujur.

Sehingga saat keberadaan Bharada E dipisahkan dari Ferdy Sambo, barulah ia berani berkata jujur yang sebenarnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com, BangkaPos.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved