Jumat, 17 April 2026

BERITA KRIMINAL

DAFTAR Enam PMI di Batam Korban Tewas Kapal Tenggelam

Polda Kepri merilis daftar enam korban tewas PMI di Batam korban kapal tenggelam di perairan Kabil, Kecamatan Nongsa belum lama ini.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Tim DVI Biddokes Polda Kepri mendampingi Kepala BP2MI dan Ditpolairud Polda Kepri saat ungkap kasus PMI tewas korban kapal tenggelam di Batam, Rabu (23/11/2022). 

Ia tidak banyak bicara saat dihadirkan anggota Ditpolairud Polda Kepri dalam ungkap kasus Rabu (23/11/2022).

Pak Wa mengaku tahu jika kapal pengangkut delapan PMI ilegal dari pelabuhan tak resmi di Batam tujuan negeri jiran Malaysia tenggelam.

“Kalau dari saya ada dua orang di dalam kapal itu. Saya rekrut dan bantu berangkatkan ke ke Malaysia,” ujar tersangka.

Dalam ungkap kasus itu, terungkap jika peran Pak Wa bertugas sebagai mencari dan menampung sementara calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal ke Malaysia via Batam.

"Untuk proses pengiriman ke Malaysia dari Batam, ada lagi orangnya," sebutnya.

Baca juga: Korban Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Batam Lihat Langsung Anaknya Tewas

Tersangka diketahui bukan orang baru dalam penyelundupan PMI ilegal via Batam ini.

Wadirpolairud Polda Kepri, AKBP Cakhyo Dipo Alam mengungkap jika tersangka merupakan mantan PMI yang pernah bekerja di negeri jiran Malaysia.

Bermodalkan pengalaman dan jaringan itu pula ia menjadi penyelundup PMI.

Cahyo menyebut jika tersangka ditangkap anggota Ditpolairud Polda Kepri di Serang Banten.

Tersangka kabur ke tempat sudaranya begitu mengetahui kejadian kapal pengangkut delapan PMI ilegal via Batam itu tenggelam.

Namun pelarian tersangka pak Wa kandas ditangan polisi.

Baca juga: Binda Kepri Bekerjasama dengan Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Terduga Pelaku Pengirim PMI Ilegal

"Penangkapan tersangka berkat kerja sama Polda Kepri dengan Polsek Cipocok Jaya Banten. Ia melarikan diri ke sana menggunakan mobil rental,” sebutnya.

Dalam pengiriman PMI yang tewas di perairan Kabil, tak hanya dilakukan seorang diri.

Ia mengungkap jika ada beberapa tersangka lain yang memiliki peran berbeda.

“Ini jaringan ya, yang baru kami tangkap yakni tersangka B alias Pak Wa. Ada dua nama lain yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," ucapnya.

Tersangka pun sudah diamankan dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mako Ditpolairud Sekupang yang lokasi sel nya tidak jauh dari laut Sekupang.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved