BERITA KRIMINAL
DAFTAR Enam PMI di Batam Korban Tewas Kapal Tenggelam
Polda Kepri merilis daftar enam korban tewas PMI di Batam korban kapal tenggelam di perairan Kabil, Kecamatan Nongsa belum lama ini.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Kepri mengidentifikasi enam jenazah PMI yang tenggelam di perairan Kabil Batam.
Setelah mengindentifikasi sejumlah jenazah korban kapal tenggelam yang memuat sejumlah PMI dari Batam tujuan Malaysia, Tim DVI Biddokes Polda Kepri juga mengonfirmasi ke pihak keluarga.
Enam jenazah PMI korban kapal tenggelam di Batam terdiri dari tiga laki-laki dewasa dan dua wanita serta satu potongan tubuh anak kecil.
Data itu disampaikan langsung, pembina DVI Bid Dokkes Polda Kepri drg. Dian Ratna Wulansari saat ungkap kasus di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022).
“Data tersebut merupakan hasil serangkaian identifikasi dan konfirmasi serta sinkronkan dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Dalam mengidentifikasi jenazah para korban, Ratna mengaku tak mengalami kendala.
Baca juga: Kapal Tenggelam di Batam Tewaskan PMI, Dua Tersangka Masih DPO
Sebab, jenazah masih dalam kondisi utuh.
Walau korban terakhir yang berhasil ditemukan sudah dalam kondisi potongan tubuh terpisah.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kepri, Kombes (Pol) Amingga M Primastito menyebutkan ke 6 korban jiwa direncanakan akan dikirim ke kampung halaman masing-masing.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan bupati asal para korban untuk proses pemulangan jenazah. Jenazah akan dipulangkan karena pihak keluarga meminta untuk dimakamkan di kampung halamanya,” ujarnya.
Berikut data enam jenazah korban kapal PMI tenggelam di Batam, di antaranya:
- Sulifah (45) tahun, wanita asal dusun Tumpuk RT 4 RW 6 Desa Tambak Sero, Wonosari, Jawa Tengah.
- Abdul (4) tahun, anak balita laki-laki asal Dusun Tumpuk RT 4 RW 6 Desa Tambak Sero, Wonosari, Jawa Tengah.
- Mawardi (48) tahun, laki-laki asal RT 004 RW 008, Kecamatan Cakung Timur, Capung DKI Jakarta.
- Hairunn Nisa (22) tahun, wanita asal Dusun Tgk Cotring Kecamatan Cotring, Aceh.
- Yusri Muhammad Nur (38) tahun, laki-laki asal Desa Memasa Temoh, Kecamatan Pengdadah Kabupaten Hireng Aceh.
- Fadli Bin Sulaiman (38) tahun, laki-laki asal Desa Cerucuk, Simpang Mamplang, Kabupaten Borneng, Aceh.
SATU Tersangka Ditangkap, Dua Masih Buron
Polisi menangkap seorang tersangka penyelundupan PMI ilegal di Batam tujuan Malaysia yang tenggelam di sekitar perairan Kabil, Nongsa pada pertengahan November 2022.
Baca juga: Kerap Jadi Area Keluar Masuk PMI Ilegal, Polsek KKP Razia Pelabuhan Tikus di Batam
Satu tersangka penyelundupan PMI ilegal dari Batam tujuan Malaysia yang kapalnya tenggelam itu berinisial B atau yang dikenal Pak Wa (49), warga Tanjung Memban, Kabil, Kecamatan Nongsa.
Muka pria tersangka kasus penyelundupan PMI ilegal dari Batam tujuan Malaysia yang kapalnya tenggelam itu tampak mengenakan sebo sambil mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan terborgol.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tim-DVI-Biddokes-Polda-Kepri-soal-PMI-tewas-korban-kapal-tenggelam-di-Batam.jpg)