BERITA KECELAKAAN
Kecelakaan di Pontianak, Seorang Remaja Tewas Setelah Terlindas Truk
Kasat Lantas Polresta Pontianak mengungkap awal mula kecelakaan di Pontianak hingga menewaskan seorang remaja karena terlindas truk.
PONTIANAK, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja menjadi korban tewas dalam kecelakaan di Pontianak.
Remaja bernama Imam, korban tewas dalam kecelakaan di Pontianak itu terlindas dump truk di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (22/11/2022) sekira pukul 07.10 WIB.
Korban tewas dalam kecelakaan di Pontianak itu merupakan warga Kabupaten Landak berumur 20 tahun.
Imam sempat dirawat di RS Yarsi, kemudian dirujuk ke RS Antonius Pontianak, namun saat perawatan nyawa korban tidak tertolong.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Aulia Hadiputra menyampaikan dari hasil pemeriksaan saksi serta olah tempat kejadian perkara, kecelakaan di Pontianak melibatkan tiga kendaraan, dua sepeda motor dan satu truk.
Baca juga: Kecelakaan di Batam Hari Ini, Truk Terguling Dekat Polresta Barelang

Kecelakaan di Pontianak yang merenggut nyawa seorang remaja itu berawal saat Imam mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polsi KB 5039 MU dari arah dalam kota menuju luar kota.
Tiba-tiba, dari arah yang sama Juandi (31) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berpindah lajur dari kiri ke kanan jalan.
"Sehingga terjadi senggolan yang menyebabkan sepeda motor Honda Vario KB 5039 MU terjatuh ke depan kanan jalan dan saat bersamaan datang Mobil Dum Truk KB 8864 G dari berlawanan arah. Sehingga sepeda motor Honda Vario KB 5039 mengenai ban kanan mobil dump truk sedangkan pengemudi sepeda motor Honda Vario terlindas ban depan dan ban belakang mobil dump truk tersebut," ungkap Kompol Aulia.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami cidera serius.
Ia sempat mendapat perawatan di rumah sakit Yarsi lalu dirujuk ke Antonius.
Korban pun meninggal dunia saat perawatan.
DATA Korlantas Polri
Korlantas Polri mencatat sejak bulan Januari 2022 hingga 13 September 2022 terjadi 94.617 kasus kecelakaan di wilayah Indonesia.
Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan periode waktu yang sama tahun 2021 saat Indonesia masih PSBB yakni 70 ribu kasus kecelakaan atau mengalami kenaikkan 34,6 persen.
Baca juga: CEGAH Kecelakaan Laut di Batam, KKP Rutin Razia Kelengkapan Keselamatan Boat Pancung
Dari jumlah 94 ribu lebih kasus kecelakaan ini, mengakibatkan 19.054 orang tewas dan bila dibandingkan periode yang sama tahun 2021, ada kenaikan jumlah korban tewas yakni 683 orang.
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat mengatakan, faktor kecelakaan disebabkan penggunaan ponsel saat berkendara, kecepatan yang tinggi di jalan tol maupun jalan.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama," kata Arman saat memberikan pemberian bantuan kursi roda, tingkat dan kaki palsu kepada lima perwakilan korban kecelakaan lalu lintas di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Sabtu (19/12/2022).
Pemberian bantuan ini dalam acara mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya yang diadakan berkolaborasi dengan RSA Indonesia ini juga bertepatan dengan Tema Internasional, World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDOoR).
Baca juga: Kecelakaan di Yogyakarta, Remaja Bawa Motor Tewas Setelah Menabrak Truk
Arman mengatakan, berkendara atau mengemudi saat ini dibutuhkan masyarakat dalam beraktivitas dan untuk menekan kasus kecelakaan itu pengguna jalan harus peduli dan bertanggungjawab.
"Kalau tidak peka dan peduli maka yang terjadi bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain dan perlu diingat sumber kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran sehingga patuh berlalu lintas bisa menekan kasus kecelakaan," katanya.
Terkait event mengenang korban kecelakaan lalu lintas ini, Arman menyebut acara untuk mengenang korban kecelakaan lalu lintas di jalan yang merupakan salah satu upaya untuk mengajak dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Acara ini bentuk kepedulian Korlantas Polri baik kepada korban dan keluarga korban Lakalantas di jalan, dengan harapan mampu menumbuhkan kesadaraan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sehingga bisa menekan tingkat fatalitas kecelakaan di jalanan," katanya.(TribunBatam.id) (TribunPontianak.co.id/Ferryanto)(Tribunnews.com)
Sumber: TribunPontianak.co.id, Tribunnews.com