KESEHATAN
Tips dan Cara Cek Keamanan Obat dengan 4 Langkah Ini, Praktis dan Mudah
Memastikan keamanan obat wajib dilakukan agar obat-obatan yang dikonsumsi aman dan tidak menimbulkan efek samping.
TRIBUNBATAM.id - Banyak obat- obatan' title=' obat- obatan'> obat- obatan yang beredar di pasaran, dan dapat dengan mudah didapatkan tanpa resep dokter.
Sebagai pengguna, kita mesti jeli untuk memastikan bahwa obat yang dibeli aman untuk dikonsumsi dan bermanfaat bagi tubuh.
Untuk itu, memastikan keamanan obat wajib dilakukan agar obat- obatan' title=' obat- obatan'> obat- obatan yang dikonsumsi aman dan tidak menimbulkan efek samping.
Terlebih dengan perkembangan teknologi membuat masyarakat mudah melakukan peng obatan sendiri atau swamedikasi.
Peng obatan secara mandiri tersebut biasanya dilakukan untuk penyakit-penyakit ringan dengan tujuan mengurangi gejala.
Bersumber dari situs Universitas Sebelas Maret (UNS), swamedikasi boleh dilakukan, tetapi harus dilakukan secara tepat dengan mengetahui keamanan obat yang akan dikonsumsi.
Baca juga: Kenali Ciri Vertigo, Penyebab dan Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat-obatan
Baca juga: DAFTAR 69 Obat Sirup yang Resmi Ditarik dari Peredaran oleh BPOM
Untuk memastikan keamanan obat yang akan dikonsumsi, Dosen Program Studi (Prodi) S1 Farmasi Fakutas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS, Apt. Yeni Farida, mengatakan ada empat hal yang harus dicek terlebih dahulu.
Berikut ulasannya:
Cara cek keamanan obat
Apt. Yeni Farida menjelaskan, keempat hal yang harus dicek adalah kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa atau yang biasa disingkat dengan Cek KLIK.
- Cek kemasan obat
Masyarakat perlu memastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Jika obat dalam kondisi tidak baik atau rusak, sebaiknya tidak digunakan atau minta diganti dengan kemasan yang lebih baik.
- Cek label obat
Masyarakat diimbau untuk memastikan 5 O yaitu nama dan kandungan obat, indikasi dan khasiatnya, dosis atau takarannya, cara menggunakannya, serta efek sampingnya.
- Izin edar obat
Pastikan obat telah memiliki izin edar atau terdaftar secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Pengecekan izin edar obat dapat dilakukan melalui gawai masing-masing dengan mengakses laman https://cekpom.go.id,” jelas Apt. Yeni Farida, dikutip dari situs UNS.
Baca juga: TIPS BPOM, Cara Membaca Informasi Gizi Makanan Kemasan agar Mudah Dipahami
Baca juga: 8 Gejala Insomnia Sering Terjadi dan Cara Mengatasi tanpa Obat
- Cek tanggal kadaluwarsa
Pastikan obat yang akan dikonsumsi tidak melewati tanggal kedaluwarsanya.
Jika obat telah kedaluwarsa, sebaiknya segera singkirkan atau buang obat tersebut demi keamanan kesehatan diri.
(*/ TRIBUNBATAM.id)