PUBLIC SERVICE

Cara Cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk Mengetahui Status Penerima BLT

Bagi yang belum masuk data DTKS, keluarga atau sasaran harus terdaftar dulu di dalam sistem agar masuk dalam penerima BLT.

TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN
Suasana penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk masyarakat tidak mampu.

Di Kota Batam, Kepulauan Riau BLT telah disalurkan ke sejumlah sasaran atau penerima.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, total ada  28.900 warga yang masuk dalam program BLT.

Rincian penerima per kecamatan yakni, Kecamatan Batam Kota 3.008 orang, Kecamatan Belakang Padang 1.042 orang, Kecamatan Nongsa 1.216 orang, Kecamatan Batuampar 1.906 orang.

Kemudian Kecamatan Batuaji sebanyak 3.258 orang, Kecamatan Bengkong 3.034 orang, Kecamatan Lubuk Baja 1.271 orang, Kecamatan Sekupang sebanyak 2.394 orang,

Selanjutnya Kecamatan Sei Beduk sebanyak 2.477 orang, Kecamatan Galang sebanyak 763 orang, Kecamatan Bulang sebanyak 354 orang dan Kecamatan Sagulung sebanyak 8.267 orang.

BLT disambut baik warga penerima karena dapat meringankan beban ekonomi di tengah kondisi saat ini.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha Online untuk Mendapatkan BLT UMKM

Baca juga: BLT BBM Senilai Rp 300 Ribu dari Pemko Batam Mulai Disalurkan Hari Ini

Seperti diketahui, sasaran BLT yakni, yakni keluarga kurang mampu yang sesuai kriteria.

Lantas bagaimana bila ada keluarga kurang mampu tidak masuk atau terdaftar dalam bantuan BLT tersebut?

Plh. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam, Leo Putra mengatakan, bantuan BLT untuk orang tidak mampu yang sudah ada dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi yang belum masuk data DTKS, keluarga atau sasaran harus terdaftar dulu di dalam sistem.

DTKS sendiri adalah data masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, serta bantuan dan pemberdayaan sosial.

"Agar masuk dalam DTKS, harus terdaftar mulai dari tingkat RT, RW, lurah dan nanti data diantar ke Dinsos, Dinsos lalu antar ke Mensos dan nanti akan dimasukkan ke sistem namanya SIKS-NG, kalau sudah masuk di situ berarti terdaftar dia sebagai orang tidak mampu di DTKS,"kata Leo Putra kepada Tribunbatam.id.

Lantas bagaimana mengecek jika seseorang sudah masuk atau belum dalam data DTKS. Berikut prosedurnya:

  • Kunjungi link crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
  • Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA

(TRIBUNBATAM/AMINUDDIN)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved