UPAH PEKERJA

BURUH Tolak UMK Batam 2023 Sebesar Rp 4,5 Juta, Ini Angka yang Mereka Minta

Buruh Batam menggelar demo menolak nilai UMK Batam 2023 hasil rekomendasi Walikota Batam. Lantas, berapa angka yang mereka minta?

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Sejumlah buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di Depan Graha Kepri, di Jalan Engku Putri Nomor 8, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (2/12/2022).  

Sementara itu, Balitbang FSPMI Kota Batam, sudah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada 15 sampai 28 September 2022 lalu di tujuh pasar yang ada di Batam, di mana harga-harga cukup tinggi kenaikannya.

Dari hasil survei tersebut, didapatkan untuk UMK Batam, paling layak sebesar Rp 5,07 juta.

Namun pada tahun 2021 masih ada selisih upah yang belum dilaksanakan oleh pengusaha.

Jadi jika ditambah selisih yang belum dibayarkan UMK Batam tahun 2023 sebesar Rp 5,3 juta. Ini baru layak.  (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved