Breaking News

BERITA KRIMINAL

Oknum Polisi Dapat Pengurangan Demosi Jadi Atensi IPW, Singgung Wakapolri

IPW menyoroti pengurangan demosi oknum polisi dalam kasus jam tangan Richard Mille serta menyinggung peran Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Pihaknya menyoroti pengurangan demosi oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penipuan jam tangan Richard Mille hingga menyinggung nama Wakapolri. 

Namun, Tony Sutrisno enggan membeberkan soal kronologi secara mendetail kepada wartawan terkait pemberian tersebut.

"Kemudian dia (Rizal) meminta saya bertemu Andi Rian yang saat itu menjabat Dirttipidum Bareskrim dan menganjurkan saya memberi uang sebesar 19000 Dollar Singapura ke Andi Rian," imbuhnya.

Ketika ditanya terkait terseretnya nama Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri, Tony mengatakan bahwa Agus tak memeras dirinya.

Namun, ia mengatakan bahwa Komjen Agus mengetahui dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Viral Pernah Tugas di Tanjungpinang, Nikahi Selebgram Batam

"Dia tahu dan ketika kami bertemu, dia seolah memaklumi jika seorang pelapor dimintain duit oleh oknum mereka" jelasnya.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut jika dirinya tidak mengetahui terkait ada atau tidaknya pemerasan terhadap korban dalam wawancara kepada sejumlah awak media pada Kamis (27/10/2022) seperti diberitakan Tribunnews.com.

Namun setahunya, sudah ada yang diperiksa dan dihukum di kasus tersebut.

Karena tak terima dirinya diperas, Tony Sutrisno kemudian mengadu ke Divisi Propam Polri.

Karena aduan tersebut dua oknum perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi oleh pengadilan.

Namun semenjak ia melaporkan oknum pemeras tersebut, kasus hukum yang menjeratnya justru dihentikan secara sepihak oleh Bareskrim tanpa ada alasan yang jelas.

Ia kini cuma bisa berharap adanya titik terang dan legowo atas kasus yang menimpanya.

Baca juga: Oknum Polisi Briptu Isra Sangaji Aniaya Selingkuhan Berstatus Ibu Bhayangkari

Tony hanya berharap agar aktor-aktor pungli di kepolisian segera ditertibkan. Ia hanya meminta keadilan dari kasusnya ini.

"Saya percaya Bapak Kapolri akan menindak tegas dan memproses laporan di bareskrim. Saya mendukung program bersih bersih personil polri dengan istilah Pengayaan emas untuk mendapatkan emas murni," tukas Tony.

Sebagai informasi, laporan dugaan penipuan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan.

Penghentian penyelidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan oleh Richard Mille Jakarta tersebut dikeluarkan oleh Dirtipideksus Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada 27 Mei 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved