APLIKASI

CEK Tagihan BPJS Kesehatan melalui Layanan WhatsApp, Begini Caranya

Mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan sangat mudah karena bisa diakses secara online melalui WhatsApp melalui fitur Chatbot dengan nama Chika

Freepik.com
Ilustrasi - Mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan sangat mudah karena bisa diakses secara online melalui WhatsApp melalui fitur Chatbot dengan nama Chika 

TRIBUNBATAM.id - Mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan sangat mudah karena bisa diakses secara online melalui WhatsApp. 

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui layanan WhatsApp ini nantinya menggunakan fitur Chatbot dengan nama Chika. 

Chatbot Chika adalah layanan balas pesan otomatis yang sistemnya dirancang seperti percakapan intelektual antara sesama manusia dalam bentuk teks.

Nantinya, Chatbot Chika akan menampilkan beberapa layanan BPJS Kesehatan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Selain mengetahui tagihan dari iuran bulanan BPJS Kesehatan, fitur tersebut juga memfasilitasi layanan cek status peserta hingga skrining kesehatan. 

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Perlu diketahui, besaran biaya iuran BPJS Kesehatan setiap bulan akan berbeda-beda sesuai kelas yang dipilih. 

Baca juga: Cara Unduh Kartu BPJS Kesehatan Online di Ponsel dengan Mudah dan Praktis

Baca juga: Berlaku hingga 2024, Segini Rincian Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

- Kelas I Rp150 ribu

- Kelas II Rp100 ribu

- Kelas III Rp35 ribu

Sesuai peraturan yang berlaku, tagihan BPJS Kesehatan wajib dibayar selambat-lambatnya maksimal tanggal 10 di setiap bulan.

Jika terlambat membayar iuran bulanan, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan sementara waktu sampai peserta melunasi tagihannya.

Selain dinonaktifkan, peserta BPJS Kesehatan bisa terkena denda dan hal itu ada dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Denda ini berlaku apabila peserta telat bayar tagihan dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaannya aktif kembali.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Di bawah ini ada cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yang diakses dari nomor Chatbot Chika.

- Pertama tambahkan nomor 0811 8750 400 ini ke daftar kontak telepon di ponsel Anda. 

- Kemudian masuk ke aplikasi WhatsApp dan Anda bisa mulai percakapan melalui pesan Chatbot Chika. 

- Nantinya Chatbot Chika akan menampilkan beberapa menu layanan yang bisa dipilih peserta.

- Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa pilih layanan di nomor 2 yaitu Cek Tagihan Iuran.

- Lalu ikuti instruksi yang diarahkan selanjutnya.

Baca juga: Besaran Denda jika Lupa Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan Cara Cek Tunggakan

Baca juga: Cara Lengkap Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan

- Peserta juga akan diminta untuk memasukkan beberapa data diri seperti tanggal lahir, nomor KTP, serta nomor kepesertaan BPJS Kesehatan

- Setelah semua persyaratan yang diinstruksikan selesai diikuti, nantiya Chatbot Chika akan menampilkan jumlah tagihan BPJS Kesehatan Anda. 

- Apabila sudah dibayar, keterangan dalam Chatbot Chika tertulis bahwa tagihan sudah lunas. 

- Sebaliknya jika belum, maka Anda diminta segera melunasi sesuai total yang tertagih. 

- Untuk pembayarannya, tersedia berbagai opsi, bisa lewat virtual account bank di mobile JKN, melalui e-wallet, via e-commerce, atau langsung membayar ke kantor cabang terdekat maupun minimarket. 

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved