Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Batam, Ruslan Kasbulatov Ikut Jadi Saksi
Ruslan Kasbulatov, Ketua Komite SMKN 1 Batam mengaku ikut dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana BOS yang seret mantan Kepala SMKN 1 Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nama Ruslan Kasbulatov ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Batam tahun anggaran 2017 sampai 2019.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut turut serta dimintai keterangannya dalam kasus yang menghebohkan dunia pendidikan di Batam tersebut.
Dalam dakwaan yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Ruslan Kasbulatov selaku Ketua Komite ikut menandatangani Rencana Kerja dan Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS) SMK Negeri 1 Batam tahun 2017-2018.
Namun, hal itu tak dapat dipertanggungjawabkan karena pelaksanaan rapat komite sendiri tak disertai dengan berita acara serta dokumen pendukung lainnya.
Tidak hanya itu, masih dalam dakwaan, anggota komite lainnya juga tak dilibatkan dalam pembahasan RKAS.
Lebih lanjut diterangkan, jika penyusunan RKAS dibuat oleh pihak sekolah.
Baca juga: KESAKSIAN 5 Penyedia Buku Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam
Adapun pihak komite tak dilibatkan dalam penyusunan dan hanya diminta persetujuan lalu menandatanganinya saja karena draf telah disusun sendiri oleh pihak sekolah.
Dalam dakwaan, peristiwa ini tercatat dilakukan pada tanggal 4 September 2017.
"Saya sudah lupa. Saya juga sudah dipanggil jadi saksi [dimintai keterangan]," ujar Ruslan saat dihubungi Tribun Batam, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi BOS SMKN 1 Batam, Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa
Ia tak mengingat betul tentang kronologis tersebut. Akan tetapi, Ruslan mengakui jika dirinya ikut dimintai keterangan selama proses hukum terhadap eks Kepala SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, berjalan.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google