BERITA VIRAL
Oknum Dokter Diduga Salah Operasi Kaki, Keluarga Lapor Polisi, RS Minta Maaf
Polisi hingga IDI bereaksi terkait oknum dokter yang diduga salah mengoperasi kaki pasien hingga keluarganya membuat laporan ke polisi.
Dia menceritakan, mulanya sang adik mengalami kecelakaan.
Lalu kaki kiri adiknya cidera, sehingga dibawa ke rumah sakit di Kota Sibolga.
Setelah dirawat di sana, pihak rumah sakit di Kota Sibolga menyarankan agar pihak keluarga membawa Evarida Simamora ke salah satu rumah sakit di Medan tempat oknum dokter itu bertugas.
Pada 23 November 2022 lalu, kaki kanan Evarida Simamora yang dioperasi, bukan kaki kirinya yang sakit itu.
Tak pelak, keluarga pun berang dan melaporkan oknum dokter tersebut.
Baca juga: Divonis 3 Tahun, Izin Praktik Oknum Dokter Terlibat Kasus Asusila di Batam Bakal Dicabut
"Jadi yang mau dioperasi kaki kiri. Itu (kaki kiri) tidak pernah diobati," kata Reynold Simamora.
Tidak hanya polisi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Cabang Medan bereaksi terkait dugaaan salah operasi kaki yang dialami Evarida Simamora.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ery Suhaymi menyebut jika pihaknya akan memanggil oknum dokter itu untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini, IDI Cabang Medan mengaku belum ada menerima laporan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan oknum dokter di Medan itu.
"Kami masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kami panggil untuk meminta keterangan Beliau kronologi seperti apa," kata Ketua IDI Cabang Medan, Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Nasib Oknum Dokter Nakal di Batam, Jaksa Tuntut Pidana Penjara 1 Tahun 2 Bulan
Ery mengatakan, pencabutan izin praktik oknum dokter yang bertugas pada salah satu rumah sakit di Medan itu bisa dilakukan jika pelanggaran yang dituduhkan terhadapnya terbukti benar adanya.
"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kami hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran dan peringatan. Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery.
Selain berencana memanggil dr Prasojo Sujatmiko, pihaknya juga akan memanggil Evarida Simamora, pasien yang kakinya salah dioperasi pada rumah sakit di Medan itu.(TribunBatam.id)(TribunMedan.com)
Sumber: TribunMedan.com


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											