BERITA VIRAL
Oknum Dokter Diduga Salah Operasi Kaki, Keluarga Lapor Polisi, RS Minta Maaf
Polisi hingga IDI bereaksi terkait oknum dokter yang diduga salah mengoperasi kaki pasien hingga keluarganya membuat laporan ke polisi.
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Sumut bakal memanggil oknum dokter salah satu rumah sakit di Medan yang diduga salah mengoperasi kaki alias malpraktik terhadap Evarida Simamora.
Keluarga korban Evarida Simamora sebelumnya membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan salah operasi kaki atau malpraktik yang dilakukan oknum dokter salah satu rumah sakit di Medan itu.
Sebelum membuat laporan ke Polda Sumut, salah satu rumah sakit di Medan tempat oknum dokter itu bekerja itu sudah meminta maaf kepada keluarga Evarida Simamora dan mengakui kesalahan mereka atas dugaan salah operasi kaki alias malpraktik itu.
Permintaan maaf dari perwakilan manajemen salah satu rumah sakit di Medan tempat oknum dokter yang diduga salah mengoperasi kaki pasiennya itu bertugas disampaikan kakak Evarida Simamora, Reynold Simamora.
Hanya saja oknum dokter salah satu rumah sakit di Medan yang mengoperasi Evarida Simamora menurutnya tidak menunjukkan itikad baik.
Baca juga: Oknum Dokter Beri Suntik Vaksin Corona Kosong Melawan, Kini Berstatus Tersangka
"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (20/12/2022).
Evarida Simamora, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik sempat tidak bisa jalan.
Akibat dugaan malapraktik oknum dokter di Medan itu, Evarida Simamora terpaksa dituntun keluarganya untuk berjalan.
Menurut keluarga, mulanya Evarida Simamora masuk ke salah satu rumah sakit di Medan itu dengan keluhan sakit di kaki kiri.
Namun, oleh oknum dokter pada salah satu rumah sakit di Medan itu, malah kaki kanan Evarida Simamora yang dioperasi.
Tak pelak, dugaan malapraktik oleh oknum dokter itu membuat keluarga pasien marah.
Baca juga: Divonis Lebih Tinggi, Jaksa Sebut Oknum Dokter Nakal di Batam Banding: Kami Juga
Keluarga pasien kemudian malporkan kasus ini ke Polda Sumut.
"Salah operasi itu," kata Reynold Simamora, kakak Evarida Simamora.
Ia mengatakan, sebenarnya kaki yang mau dioperasi adalah sebelah kiri.
Namun, oleh oknum itu malah kaki kanan Evarida yang dioperasi.
Dia menceritakan, mulanya sang adik mengalami kecelakaan.
Lalu kaki kiri adiknya cidera, sehingga dibawa ke rumah sakit di Kota Sibolga.
Setelah dirawat di sana, pihak rumah sakit di Kota Sibolga menyarankan agar pihak keluarga membawa Evarida Simamora ke salah satu rumah sakit di Medan tempat oknum dokter itu bertugas.
Pada 23 November 2022 lalu, kaki kanan Evarida Simamora yang dioperasi, bukan kaki kirinya yang sakit itu.
Tak pelak, keluarga pun berang dan melaporkan oknum dokter tersebut.
Baca juga: Divonis 3 Tahun, Izin Praktik Oknum Dokter Terlibat Kasus Asusila di Batam Bakal Dicabut
"Jadi yang mau dioperasi kaki kiri. Itu (kaki kiri) tidak pernah diobati," kata Reynold Simamora.
Tidak hanya polisi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Cabang Medan bereaksi terkait dugaaan salah operasi kaki yang dialami Evarida Simamora.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ery Suhaymi menyebut jika pihaknya akan memanggil oknum dokter itu untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini, IDI Cabang Medan mengaku belum ada menerima laporan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan oknum dokter di Medan itu.
"Kami masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kami panggil untuk meminta keterangan Beliau kronologi seperti apa," kata Ketua IDI Cabang Medan, Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Nasib Oknum Dokter Nakal di Batam, Jaksa Tuntut Pidana Penjara 1 Tahun 2 Bulan
Ery mengatakan, pencabutan izin praktik oknum dokter yang bertugas pada salah satu rumah sakit di Medan itu bisa dilakukan jika pelanggaran yang dituduhkan terhadapnya terbukti benar adanya.
"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kami hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran dan peringatan. Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery.
Selain berencana memanggil dr Prasojo Sujatmiko, pihaknya juga akan memanggil Evarida Simamora, pasien yang kakinya salah dioperasi pada rumah sakit di Medan itu.(TribunBatam.id)(TribunMedan.com)
Sumber: TribunMedan.com


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											