VIRAL DI MEDSOS
Oknum Dokter Beri Suntik Vaksin Corona Kosong Melawan, Kini Berstatus Tersangka
Oknum dokter pemberi suntik vaksin corona kosong mencoba melawan meski sudah berstatus tersangka. Aksinya sempat viral di medsos.
TRIBUNBATAM.id - Ulah dokter berinisial TGA alias G ini tidak untuk ditiru.
Itu setelah aksinya memberi suntik vaksin corona kosong saat berada di SD Wahidin Sudirohusodo.
Aksinya ini sempat viral di media sosial (medsos).
Hingga membuat pejabat setempat bereaksi hingga meradang akibat aksinya.
Terakhir, Polda Sumut memberi atensi terkait kasus yang membuat gaduh di masyarakat ini.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan panjang, oknum dokter berinisial TGA alias G akhirnya berstatus tersangka.
Ancaman lima tahun kurungan penjara menantinya.
Baca juga: Tiongkok Lirik Industri NFT, Viral di Medsos Penghasil Cuan Miliaran Rupiah Secara Digital
Baca juga: Narkoba di Ibu Kota Kepri, Polisi Tangkap 2 Pelaku, Barang Bukti 10,5 Kg Ganja
Meski demikian, penyidik Polri belum menahannya.
Saat konferensi pers digelar belum lama ini pun, ia tak hadir.
Pengacara beralasan jika oknum dokter itu sedang sakit.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara dokter TGA alias G, Dedek Wahyudi mengaku belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kliennya.
Dia juga belum tahu pasal apa yang dikenakan kepada TGA alias G.
"Belum tahu (ada penetapan tersangka), karena belum menerima surat tersebut dari kepolisian mengenai pasal apa yang ditetapkan kepada klien kami," kata Dedek seperti dikutip TribunMedan.com.
Setelah tahu kliennya dijadikan tersangka, Dedek yang diberikan kuasa oleh dokter TGA mengaku akan melaporkan orang yang memviralkan video dokter TGA saat lakukan suntik vaksin kosong.
Pengacara akan menempuh jalur hukum terhadap mereka yang mengungkap kebenaran dengan cara memviralkan video di SD Wahidin Sudirohusodo.
Baca juga: Reaksi Rafathar Suntik Vaksin Bikin Perawat Kaget, Putra Nagita Slavina Berani Lihat Prosesnya
Baca juga: Klarifikasi Keamanan Perumahan Rosedale: Pemilik Rumah Tak Halangi Penyidik Polda Sumut