BERITA KRIMINAL
Oknum Polisi Jalani Pemeriksaan Khusus, Hamili Anak Orang, Nikahi Wanita Lain
Oknum polisi di Riau berinisial Bripda Mi menghamili seorang wanita. Alih-alih tanggung jawab, ia malah menikahi wanita lain.
RIAU, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi di Riau ini menjalani pemeriksaan khusus setelah dilaporkan oleh keluarga wanita berinsial A (24) yang kini hamil empat bulan.
Keluarga wanita itu membuat laporkan ke Propam Polres Kuansing Polda Riau karena oknum polisi berinsial Bripda Mi ogah bertanggung jawab serta memilih menikah dengan wanita lain.
Kapolres Kuantan Singingi Polda Riau, AKBP Rendra Okta Dinata membenarkan oknum polisi Bripda Mi yang dilaporkan ke Propam.
Bahkan, kata dia, Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.
"Udah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan. Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," ujar Rendra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: GEGER Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ, Kapolres Minta Jangan Terbawa Rumor
Pengacara korban, Frima Totona Harefa mengungkap jika korban dan oknum polisi Bripda Mi berpacaran sejak Februari 2022.
Sejak itulah keduanya sering bertemu di kontrakan Bripda Mi di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," sebut Frima saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif.
Korban sempat tak percaya hingga lima kali test pack dan hasilnya memang positif hamil.
"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda meminta korban menggugurkan kandungan, tapi korban tidak mau," kata Frima.
Baca juga: Dua Oknum Polisi Polda Kaltara Dipecat Gegara Kasus Asusila
Dia menyebutkan, korban tetap meminta Bripda MI bertanggung jawab. Tetapi, Bripda MI tidak mau tanggung jawab.
Pada 20 November 2022, korban ketahuan hamil oleh orangtuanya.
"Keesokan harinya, 21 November, keluarga korban datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI. Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain). Lalu, ibu korban menyampaikan anaknya telah dihamili oleh Bripda MI," kata Frima.
Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.
Baca juga: Oknum Polisi Polres Anambas Terlibat Narkoba, Aipda Ra Tak Lagi Anggota Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ilustrasi-oknum-polisi-Polda-Kaltara-kena-pecat-gegara-kasus-asusila.jpg)