Rabu, 3 Juni 2026

BERITA TERKINI

Cukai Naik 10 Persen 1 Januari 2023, Berikut Harga Sejumlah Rokok

Mengutip dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor 191/PMK.010/2022, tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Keungan nomor

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Kontan
ILUSTRASI Ilustrasi Harga Rokok - Cukai rokok 

Yakni aspek pengendalian konsumsi, produksi, penerimaan negara, dan keempat terkait aspek pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

“Kebijakan mengenai cukai rokok itu selalu menyeimbangkan empat aspek. Ini selalu kita coba balance setiap kali kita membicarakan mengenai kebijakan cukai rokok.”

“Ini adalah basic filosofi dari penetapan kebijakan cukai rokok setiap tahun,” kata Wamenkeu dalam Media Gathering Kementerian Keuangan Tahun 2022 di Aula Mezzanine, Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (04/11/2022) lalu, dikutip dari kemenkeu.go.id.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Terbaru Harga Rokok per 1 Januari 2023, Cukai Naik 10 Persen

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved