BERITA KRIMINAL
Oknum Hakim Terjerat Suap Ungkap Kasus KPK Orang Dekat Ketua MA
Ketua MA mengakui jika oknum hakim dan pegawai Mahkamah Agung yang terjerat suap ungkap kasus KPK merupakan orang dekatnya.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat.
Serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur KSP Intidana.
Baca juga: Kuliah Umum Ketua Mahkamah Agung Teori Heuristika Hukum Dalam Praktik Peradilan Modern di UIB
“Sejujurnya, harus saya katakan bahwa situasi ini seperti buah simalakama bagi saya, karena saya dihadapkan pada dua pilihan sama-sama beratnya,” kata Syarifuddin dalam konferensi pers Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 yang digelar secara daring, Selasa (3/1/2023).
Ia mengungkapkan telah berulang kali mengingatkan orang-orang dekatnya itu melalui pembinaan, pertemuan ataupun rapat internal.
Namun, mereka tetap menerima suap dan melakukan perbuatan menyimpang.
Meskipun memiliki kedekatan dengan dua hakim agung, tiga hakim yustisial, dan sejumlah PNS MA yang saat ini mendekam di rumah tahanan KPK, Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki pilihan lain.
Di sisi lain, ia menyadari ketika reformasi peradilan mulai dilaksanakan MA harus melakukan ‘bersih-bersih’ di dalam tubuh lembaga.
Baca juga: NASIB UMK Kepri 2021, Disnaker Batam Tunggu Kasasi Mahkamah Agung
“Jika dibiarkan akan merusak lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan,” kata Syarifuddin.
Mahkamah Agung menurutnya akan terus berbenah.
Aparatur yang tidak bisa dibina akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Mahkamah Agung menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap para anggotanya itu kepada KPK.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Sebagai Ketua MA, Syarifuddin menyampaikan permintaan maaf kepada para senior dan seluruh masyarakat atas kasus yang menjerat dua hakim agung, tiga hakim yustisial, dan sejumlah pegawai MA.
Ia mengatakan, bakal menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran untuk membenahi lembaga peradilan dalam waktu ke depan.
“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kanda sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Syarifuddin.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Sumber: Kompas.com
Oknum Hakim Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung (MA)
Kasus Suap Hakim Ma
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Pria Tewas Dihajar Oknum Perwira TNI Secara Membabi Buta, Diduga Karena Pelaku Curi Buah Sukun |
![]() |
---|
Siswi SMA Dipukul Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Pelaku Marah Karena Ditolak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.