BERITA KRIMINAL
Oknum Hakim Terjerat Suap Ungkap Kasus KPK Orang Dekat Ketua MA
Ketua MA mengakui jika oknum hakim dan pegawai Mahkamah Agung yang terjerat suap ungkap kasus KPK merupakan orang dekatnya.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Oknum hakim yang terjerat kasus suap ungkap kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi catatan khusus bagi Ketua Mahkamah Agung atau MA, M. Syarifuddin.
Ketua Mahkamah Agung menyebut tindakan penyidik KPK hingga menyeret oknum hakim termasuk pegawai di lembaga yang dipimpinnya seperti buah simalakama.
Syarifuddin Ketua MA mengaku jika ia dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.
Menurutnya, oknum yang ditindak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Badan Pengawas (Bawas) MA merupakan rekan-rekan dan anak-anaknya sendiri.
Sejumlah anggota dan pejabat struktural Komisi Yudisial atau KY sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Mereka memeriksa Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu.
Baca juga: KPK Bongkar Oknum Hakim Mahkamah Agung Terlibat Mafia Kasus
Elly diketahui merupakan panitera pengganti yang terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 22 September 2022.
Ia diduga turut menerima suap pengurusan perkara kasasi perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Perkara ini menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati ke balik jeruji di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Sebanyak 14 orang sampai saat ini telah berstatus tersangka.
Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Baca juga: FSPMI Batam Sebut Mahkamah Agung Tolak Kasasi Gubernur Kepri Soal UMK 2021
Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo dan Edy Wibowo.
Edy terjerat dalam kasus yang berbeda.
Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.