PEMKAB KARIMUN
Ribuan Tenaga Kontrak dan Insentif di Karimun Terima SK Perpanjangan dari Bupati
Bupati Karimun Aunur Rafiq perpanjang SK kerja ribuan tenaga kontrak dan insentif sambil tunggu instruksi Mendagri terkait status honorer
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Ribuan tenaga kontrak dan insentif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan di tahun 2023.
Perpanjangan SK para tenaga kontrak dan insentif tersebut, secara simbolis dilakukan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim saat apel perdana di tahun 2023.
"Hari ini merupakan apel perdana di tahun 2023. Pada kesempatan ini, kami juga menyerahkan SK perpanjangan kontrak untuk 2.449 tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Karimun," ujar Aunur Rafiq, Senin (2/1/2023).
Ia menambahkan penyerahan SK kepada tenaga kontrak dan insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap, di masing-masing instansi yang ada di wilayah Kabupaten Karimun.
Selain itu, Bupati Rafiq juga meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN untuk terus bersemangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Karimun Ingatkan Pentingnya Peran Agama dalam Menjaga Stabilitas Nasional
"Di tahun 2023 diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus tingkatkan kinerja dan disiplin dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kinerja para ASN dan non ASN di tahun 2022 lalu.
"Mudah-mudahan 2023 ini dapat menimbulkan semangat baru, dan 2022 menjadi refleksi kita. Mana yang akan dievaluasi, dan mana yang kurang harus diperbaiki di tahun ini," ujarnya.
Dalam apel tersebut, Bupati Rafiq juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karimun akan memberikan kenaikan gaji kepada tenaga kontrak dan insentif di lingkungan kerja Pemkab Karimun.
Peningkatan penghasilan tersebut bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada tenaga kontrak dan insentif di Karimun.
"Ini sebagai motivasi dan semangat. Di tahun 2023 ini ayo bersama kita semakin baik lagi. Gaji yang sebelumnya Rp 850 ribu akan naik menjadi Rp 1 juta," ujarnya.
Baca juga: Bupati Karimun Lantik Ratusan Pejabat Fungsional dan Puluhan Kepala Sekolah
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, selain perpanjangan terhadap 2.449 tenaga kontrak, pihaknya juga mencatat ada 348 tenaga kontrak yang tidak diperpanjang.
Ratusan tenaga kontrak dan insentif tidak diperpanjang itu, di antaranya terdiri dari empat orang yang tidak mendapatkan rekom dari Kepala OPD karena pelanggaran disiplin berat.
Kemudian 65 orang mengundurkan diri, meninggal dunia 10 orang, lulus CPNS formasi 2021 sebanyak 28 orang, dan lulus PPPK formasi 2022 sebanyak 243 orang.
"Insha Allah perpanjangan honorer kontrak mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang. Dan ini sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak," ujarnya.
(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google