BATAM TERKINI

Polisi Amankan Driver Taksi Online Pelaku Tindak Asusila di Bengkong Batam

Seorang sopir driver taksi online sekaligus pemilik sebuah warung di Bengkong, Batam diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Seorang pria berinisial R (49) diperiksa Unit Reskrim Polsek Bengkong, Batam karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi SMA di Bengkong. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial R (49) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong, Batam karena diduga menjadi pelaku tindak asusila terhadap seorang siswi SMA di Bengkong.

Penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris setelah ibu korban melaporkan kasus pelecehan anaknya ke pihak kepolisian.

Aris mengatakan, R merupakan warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Kami tangkap tersangka Rabu (4/1/2023). Saat ini R masih diperiksa penyidik,” Sebut Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, Jumat (6/1/2023).

Ia menjelaskan bahwa, terduga pelaku pelecehan sehari-hari bekerja sebagai sopir atau driver taksi daring (online) sekaligus pemilik sebuah warung di Bengkong.

Pelaku melakukan aksi tak senonohnya di warung miliknya.

"Sementara korban masih berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SMA," jelas Aris.

Baca juga: SEORANG Siswi SMA di Bengkong Batam Jadi Korban Asusila Pemilik Warung

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya visum rumah sakit, satu baju taekwondo, satu baju kaos warna hitam, satu celana panjang dan satu jilbab warna cream.

Pihaknya, masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui motif dari pelecehan yang terjadi.

“Kami masih dalami motifnya sebenarnya, nanti kami kabarkan lagi," kata Aris.

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batam diduga menjadi korban tindak asusila yang dilakukan berulang kali oleh orang yang sama.

Hanya saja kejadian ini baru diceritakan oleh korban kepada keluarganya beberapa hari yang lalu.

Mendengar hal itu pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.

Informasi yang dihimpun Tribun Batam di lapangan, kejadian terakhir yang dialami wanita 16 tahun itu yakni pada (20/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Kejadian itu dialami korban saat berbelanja ke salah satu warung yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved