BATAM TERKINI

Polisi Amankan Driver Taksi Online Pelaku Tindak Asusila di Bengkong Batam

Seorang sopir driver taksi online sekaligus pemilik sebuah warung di Bengkong, Batam diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Seorang pria berinisial R (49) diperiksa Unit Reskrim Polsek Bengkong, Batam karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi SMA di Bengkong. 

Ketika itu dilecehkan oleh terduga pelaku yang merupakan pemilik warung tersebut.

Baca juga: Tindak Asusila dan Narkoba Jadi Kasus Menonjol Diungkap Polres Anambas Tahun 2022

"Atas kejadian ini, keluarga dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Bengkong," sebut Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris, Jumat (6/1/2023).

Dari pengakuan korban, pelaku sudah memegang bagian sensitif korban berulangkali.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Jika sudah lengkap, maka terduga pelaku langsung kami jemput," katanya.

Aris belum bisa memberi keterangan lebih lanjut lantaran nantinya pelaku bisa kabur.

Sementara, terduga pelaku berprofesi sebagai driver sopir taksi online sekaligus pemilik warung.

Apabila terbukti, pelaku nantinya akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved