BERITA KRIMINAL

Polisi Jual Istrinya ke Atasan, 2 Perwira Polisi Kini Jadi Tersangka Kasus Asusila

Selama 7 tahun, istri oknum polisi di Jawa Timur terpaksa harus menuruti kemauan suaminya melayani rekan-rekan sang suami sesama anggota polisi.

Editor: Eko Setiawan
Info korupsi
Ilustrasi polisi Jual istrinya ke atasan untuk melayani atasannya. Kejadian ini berlangsung selama tujuh tahun 

Berikut awal mula terungkapnya kasus oknum polisi Aiptu AR, kronologis kejadian hingga perkembangan penyelidikan polisi seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Awal Mula Terungkapnya Kasus

Sejak Selasa (3/1/2023) lalu, Aiptu AR tengah menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Pengaduan berasal dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.

"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujarnya.

Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, Dirmanto menjelaskan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR

"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

Terpisah Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.

Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved