PUBLIC SERVICE
Cara Mudah Mendaftar Jadi Penerima Bantuan PKH dari Pemerintah
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mengajukan diri ke pencacah di tingkat kelurahan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Indonesia melalui pemrov dan pemda terus memberikan stimulus bagi pengusaha dan juga bantuan kepada masyarakat.
Tujuannya agar kembali bangkit setelah mengalami kemerosotan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Khusus untuk masyarakat yang terdampak ekonomi, Pemerintah memberikan beragam bantuan sosial mulai dari PKH, BNPT, dan BLT.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bisa mengajukan diri ke pencacah di tingkat kelurahan.
Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sagulung, Saptono mengatakan untuk mendapatkan bantuan program PKH, bisa mendaftarkan sendiri ke Kelurahan masing-masing
"Setiap kelurahan itu ada dua pencacah (petugas pendataan). Nantinya saat ada warga yang ingin mendapatkan program PKH, pihak kelurahan akan mengarahkan ke pencacah," kata Saptono.
Dia menjelaskan setalah mendaftar, yang bersangkutan mengisi form, selanjutnya pencacah akan melakukan survei ke rumah yang bersangkutan.
Baca juga: PANDUAN Cara Daftar Online Penerima Bansos BLT BBM dari Pemerintah
Baca juga: Cara Mengurus Surat Izin Usaha di Kelurahan, Catat Prosedur dan Syaratnya
"Jika yang bersangkutan layak sesuai dengan hasil survei, maka datanya akan di masukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi masuk daftar tunggu," jelasnya.
Dia menjelaskan persetujuan penerima PKH tetap dari Kementerian Sosial.
"Jadi kita sifatnya hanya melakukan pengajuan ke kementerian," ujar Saptono.
Berikut cara mendaftar menjadi penerima manfaat PKH:
- Masyarakat mendaftarkan diri ke kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW.
- Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah kelurahan.
- Dalam forum musyawarah kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir .
- Daftar usulan akhir hasil musdes/muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.
- Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.
- Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
- Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak. (*)
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-menguat.jpg)