KPU Kepri Belum Dapat Laporan Bawaslu terkait Pencatutan Nama oleh Balon DPD RI
Ketua KPU Kepri, Sriwati sebut belum dapat laporan secara tertulis dari Bawaslu Batam terkait pencatutan nama pemilih oleh Balon DPD RI
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Ketua KPU Kepri, Sriwati saat diwawancara di kantornya, Selasa (10/1/2023). Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan belum mendapatkan laporan secara tertulis dari Bawaslu Batam terkait pencatutan nama pemilih oleh Balon DPD RI
Verifikasi administrasi berlangsung sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Untuk proses perbaikan, berlangsung selama periode 16-22 Januari 2023.
Berikut nama 17 bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih meliputi Alias Wello, Andhika Bintan Prasetya, David Varel Sibueya, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto, Hotman Hutapea, Ismeth Abdullah, Juanda, Richard Hamonangan Pasaribu, R. Imran Hanafi, Ria Saptarika, Sirjaudin Nur, Stephane Gerald Martogi S, dan Sunarto Poniman. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Terkait
Baca Juga
Pilkada Kepri Selesai, KPU Bakal Kembalikan Sisa Dana Hibah: Masih Kami Hitung |
![]() |
---|
KPU Kepri Gelar Raker Evaluasi Pilkada 2024 di Batam, Partisipasi Pemilih Jadi Pembahasan |
![]() |
---|
KPU Natuna Borong 9 Penghargaan Pilkada 2024 di Tingkat Provinsi Kepri, Alhamdulillah |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kepri Terancam Mangkrak Dampak Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Batam Paling Rendah, Partisipasi Pilkada 2024 di Kepri Turun Cuma 54 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.