KPU Kepri Belum Dapat Laporan Bawaslu terkait Pencatutan Nama oleh Balon DPD RI

Ketua KPU Kepri, Sriwati sebut belum dapat laporan secara tertulis dari Bawaslu Batam terkait pencatutan nama pemilih oleh Balon DPD RI

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Ketua KPU Kepri, Sriwati saat diwawancara di kantornya, Selasa (10/1/2023). Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan belum mendapatkan laporan secara tertulis dari Bawaslu Batam terkait pencatutan nama pemilih oleh Balon DPD RI 

Verifikasi administrasi berlangsung sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Untuk proses perbaikan, berlangsung selama periode 16-22 Januari 2023.

Berikut nama 17 bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih meliputi Alias Wello, Andhika Bintan Prasetya, David Varel Sibueya, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto, Hotman Hutapea, Ismeth Abdullah, Juanda, Richard Hamonangan Pasaribu, R. Imran Hanafi, Ria Saptarika, Sirjaudin Nur, Stephane Gerald Martogi S, dan Sunarto Poniman. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved