DISKOMINFO KEPRI

Pemprov Kepri Tambah Anggaran Lanjutkan Bantuan Modal Usaha Buat UMKM

Gubernur Kepri mengungkap jika Pemprov Kepri menambah alokasi anggaran untuk bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM untuk tahun ini.

Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut Pemprov Kepualuan Riau melanjutkan program bantuan modal usaha untuk UMKM tahun ini. Pemprov Kepri juga menambah alokasi anggaran dengan harapan serapan penerima bantuan semakin bertambah. 

Jangka waktu kredit yang diberikan adalah selama 24 bulan, tidak dikenakan biaya provisi namun ada biaya administrasi sebesar 50 ribu Rupiah.

Memang di tahun 2021 realisasi bunga kredit lebih rendah dibandingkan data hingga Agustus 2022.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri Agusnawarman hal tersebut wajar, karena memang pelaksanaan awalnya pada akhir tahun 2021.

"Karena memang kita actionnya di akhir tahun 2021, setelah semua persyaratan teknis selesai. Juga saat itu program ini belum tersosialisasi maksimal ke masyarakat. Saat ini semakin banyak masyarakat yang tau dan ikut program ini sehingga capaian 2022 lumayan tinggi," ujar Agusnawarman.

Dari data Dinas Koperasi dan UKM Kepri, per Agustus 2022 realisasi bunga kredit telah mencapai angka Rp 650 juta lebih.

Dengan rincian Rp 186 juta lebih di tahun 2021 dan Rp 464 juta lebih di tahun 2022.

Kemudian plafon kredit yang telah disalurkan telah mencapai Rp 11,160 miliar dengan total 591 UMKM sebagai debitur.

Dari total plafond kredit yang telah disalurkan tersebut, tercatat UMKM dari Kota Tanjungpinang yang paling banyak mengikuti program ini yakni sebanyak 161 UMKM dengan plafon kredit Rp 3,071 miliar.

Diikuti Kabupaten Natuna sebanyak 161 UMKM dengan plafon Rp 3,065 miliar.

Kabupaten Karimun sebanyak 102 UMKM dengan plafon Rp 1,958 miliar.

Kemudian Kota Batam sebanyak 59 UMKM dengan plafon Rp 1,060 miliar, Kabupaten Lingga sebanyak 59 UMKM dengan plafon Rp 1,052 miliar.

Kabupaten Bintan sebanyak 32 UMKM dengan plafon Rp 632 juta.

Serta Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 17 UMKM dengan plafon Rp322 juta.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved