KPK Hadirkan Lukas Enembe Pakai Kursi Roda dan Rompi Oranye saat Konfrensi Pers
KPK menghadirkan Gubernur Papua Lukas Enembe pakai kursi roda dan kenakan rompi oranye saat konferensi pers terkait penahanannya di RSPAD
Proses penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB.
Lukas Enembe ditangkap tim penyidik KPK dan beberapa aparat penegak hukum ketika berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe diamankan di Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja, Jayapura sembari menunggu jadwal pesawat menuju Jakarta.
Lukas Enembe Berniat Berobat ke Singapura
Lukas Enembe disebut sempat meminta kepada KPK untuk berobat ke Singapura beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri secara tak langsung menolak hal itu, lantaran dokter yang ada di Indonesia masih sanggup menangani penyakit Lukas Enembe.
"Saya tidak berandai-andai kalau pak Lukas mau berobat ke Singapura.'
"Karena sampai hari ini saya meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai," kata Firli saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe
Karena itu, Firli pun menjelaskan, Lukas Enembe pun hingga kini masih diperlakukan dengan baik pihaknya terkait masalah kesehatannya.
Hal itu terlihat setelah Lukas Enembe ditangkap.
KPK tak langsung menahan Lukas Enembe di rumah tahanan melainkan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.
"Itu sesuai dengan kesepakatan rapat kita beberapa waktu lalu, karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," jelasnya. (tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Umumkan Penahanan Lukas Enembe, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol saat di RSPAD dan judul Lukas Enembe Dihadirkan KPK Pakai Kursi Roda, RSPAD Jelaskan Kondisi Kesehatan
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
Lukas Enembe
Gubernur Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi
RSPAD Gatot Soebroto
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
OTT KPK di Sumut, Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka, Disebut Sebagai Orang Dekat Gubernur |
![]() |
---|
OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap terkait Suap, Ada Kadis hingga Ketua Partai |
![]() |
---|
Sebelum Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.