KPK Hadirkan Lukas Enembe Pakai Kursi Roda dan Rompi Oranye saat Konfrensi Pers
KPK menghadirkan Gubernur Papua Lukas Enembe pakai kursi roda dan kenakan rompi oranye saat konferensi pers terkait penahanannya di RSPAD
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk 20 hari ke depan.
Lukas Enembe ditahan mulai dari 11 Januari hingga 30 Januari 2023.
Saat konferensi pers terkait penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto, Gubernur Papua itu dihadirkan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Lukas Enembe juga menggunakan kursi roda dengan tangan terborgol. Karena kondisi kesehatannya memburuk, dia masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap tim penyidik KPK dan beberapa aparat penegak hukum ketika berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menggunakan pesawat.
Setelah tiba di Jakarta, politisi Partai Demokrat ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Baca juga: Lukas Enembe Tiba di Jakarta, Langsung Jalankan Pemeriksaan di RSPAD
Dokter yang memeriksanya menyatakan Lukas Enembe harus menjalani perawatan.
Melihat kondisi kesehatan Lukas Enembe, KPK memutuskan membantarkan Gubernur Papua tersebut.
"Mempertimbangkan keadaan kondisi tersangka Lukas Enembe maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara," jelasnya pada Rabu (11/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Hal ini dilakukan sampai kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik.
"(Untuk) kepentingan perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini sampai kondisi yang membaik khususnya dalam pertimbangan kesehatan Lukas Enembe," terangnya.
Kondisi Lukas Enembe
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dr. Letjen A Budi Sulistya mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Meski menggunakan kursi roda, kesehatan Lukas saat ini disebut dalam kondisi lebih stabil dan bisa beristirahat.
"Kesehatan beliau lebih baik daripada tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Budi saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023) dikutip dari youTube KompasTv.
"Sekarang tensinya kan terukur lebih rendah dibanding semalam dan kondisi psikologi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," lanjutnya.
Budi mengatakan, berdasarkan informasi Ketua KPK Firli Bahuri, pada Selasa malam, tekanan darah Lukas sempat tinggi.
Ia menuturkan, Lukas dirawat di paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa (10/1/2022) pada pukul 21.48 WIB.
Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Polisi Bubarkan Massa Bawa Sajam
Kemudian tim dokter langsung memeriksa Lukas dengan pemeriksaan mencakup fisik dan jantung.
"Dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," ujar Budi.
Budi enggan membeberkan lebih lanjut terkait penyakit maupun hasil pemeriksaan medis terhadap Lukas Enembe.
"Rahasia medik itu kan tidak bisa kita buka di forum," katanya.
Lukas Enembe akan Kabur ke Luar Negeri
Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan pada Senin (10/1/2023), ia mendapat informasi Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara, Papua.
“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Setelah mendapat informasi ini, KPK mencoba menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda).
Firli Bahuri menjelaskan, hal ini dilakukan KPK karena mereka berencana menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani dan mencegahnya untuk kabur.
Menurutnya KPK memerlukan bantuan dari sejumlah satuan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar ini.
“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” terangnya.
Proses penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB.
Lukas Enembe ditangkap tim penyidik KPK dan beberapa aparat penegak hukum ketika berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe diamankan di Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja, Jayapura sembari menunggu jadwal pesawat menuju Jakarta.
Lukas Enembe Berniat Berobat ke Singapura
Lukas Enembe disebut sempat meminta kepada KPK untuk berobat ke Singapura beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri secara tak langsung menolak hal itu, lantaran dokter yang ada di Indonesia masih sanggup menangani penyakit Lukas Enembe.
"Saya tidak berandai-andai kalau pak Lukas mau berobat ke Singapura.'
"Karena sampai hari ini saya meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai," kata Firli saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe
Karena itu, Firli pun menjelaskan, Lukas Enembe pun hingga kini masih diperlakukan dengan baik pihaknya terkait masalah kesehatannya.
Hal itu terlihat setelah Lukas Enembe ditangkap.
KPK tak langsung menahan Lukas Enembe di rumah tahanan melainkan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.
"Itu sesuai dengan kesepakatan rapat kita beberapa waktu lalu, karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," jelasnya. (tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Umumkan Penahanan Lukas Enembe, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol saat di RSPAD dan judul Lukas Enembe Dihadirkan KPK Pakai Kursi Roda, RSPAD Jelaskan Kondisi Kesehatan
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
Lukas Enembe
Gubernur Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi
RSPAD Gatot Soebroto
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
OTT KPK di Sumut, Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka, Disebut Sebagai Orang Dekat Gubernur |
![]() |
---|
OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap terkait Suap, Ada Kadis hingga Ketua Partai |
![]() |
---|
Sebelum Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.