ANAMBAS TERKINI

SEORANG ABG di Anambas 24 Kali Dirudapaksa Ayah Tiri dan Dilecehkan Kakek Kandung

Seorang Anak Baru Gede (ABK) di Anambas menjadi korban bejat ayah tiri dan kakek kandungnya. Bukan cuma sekali, ayah tiri merudapaksa hingga 24 kali.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat menggelar kasus asusila ayah tiri, Kamis (12/1/2023) di halaman Polres Anambas. 

Kakek korban berinisial S berhasil diringkus dan saat ini telah diamankan anggota Satrekskrim Polres Anambas.

"Pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya. Pelaku turut melecehkan korban. Dan saat ini masih kita kembangkan lagi," terang Kapolres.

Dari hasil visum et repertum RSUD Tarempa terhadap korban terdapat luka lecet area kulit antara alat vital dan anus.

Organ vital korban juga mengalami luka robek akibat benda tumpul.

Sementara itu pelaku IG saat konferensi pers mengaku melakukan aksi bejatnya lantaran tersulut nafsu pada korban.

Pelaku mengaku melakukan aksinya bukan karena pengaruh video panas.

Pria berkulit gelap dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan oranye itu juga mengungkapkan bahwa dirinya juga mengalami hubungan yang tidak baik dengan isterinya.

"Hubungan saya dengan istri memang sedang tidak baik-baik tapi masih juga punya nafsu yang sama," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kepada pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 dan 3 dan pasal 82 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta penjara denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved