Nelayan Kecil Dapat Angin Segar dari KKP, Aturan Tangkap Tunggu Restu Presiden

Kementerian Kelautan dan Perikanan alias KKP RI memberi angin segar bagi nelayan tangkap kecil. Aturan tersebut tinggal menunggu restu presiden.

TribunBatam.id/Febriyuanda
Potret Nelayan di Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri yang menepi ke pantai saat cuaca hujan di Desa Lanjut beberapa waktu lalu. Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP RI memberi angin segar berupa aturan yang dinilai menguntungkan nelayan kecil, khususnya nelayan tangkap 0 sampai 5 Gross Ton. 

"Mereka sekarang demo, ini hal yang wajar karena nelayan kemudian merugi, tapi kami nanti akan temui mereka untuk menanyakan apa sebenarnya (keluhannya), karena tuntutannya sama dan itu sedang kami kerjakan" imbuh Zaini.

Untuk menentukan besaran indeks PNBP, KKP akan melakukan komunikasi dengan nelayan.

Sebab, nelayan telah mengajukan usulan secara tertulis terkait dengan besaran indeksnya.

"Kami akan komunikasikan, mereka kan ada yang minta 5 persen, ada yang 7 persen. Usulan tertulis mereka itu nanti jadi dasar kita," ucap Zaini. (TribunBatam.id) (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved