BERITA KRIMINAL

Tersangka Kasus Pencurian Motor di Batam Masih Pelajar, Satu Masih SMP

Kapolsek Bengkong mengungkap tiga tersangka kasus pencurian motor di Batam masih berstatus pelajar. Satu tersangka masih berumur 14 tahun.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Tiga pelajar tersangka kasus pencurian sepeda motor di Batam saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong baru-baru ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga tersangka pencurian di Batam yang menyasar sepeda motor warga Bengkong masih berstatus pelajar.

Status pelajar tersangka pencurian di Batam ini setelah anggota Polsek Bengkong menangkap ketiganya, asing-masing berinisial Dsa (17), Ds (14) dan Aar (18).

Ketiga tersangka kasus pencurian di Batam yang menyasar sepeda motor warga ini bersekolah di Batam dengan status pendidikan SMP dan SMA.

Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra menyayangkan aksi ketiga pelajar yang terlibat kasus pencurian di Batam ini.

"Sangat disayangkan, anak-anak sudah terlibat tindak kriminal. Apalagi sudah berani melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seperti ini,” ujar Rizqy, Minggu (15/1/2023).

Pengungkapan kasus ini lanjutnya, berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban yang tinggal di Perumahan Bengkong Sarmen, Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong Kota Batam atas pencurian yang dialaminya pada tanggal 16 November 2022 lalu.

Baca juga: Aksi Curanmor di Batam Meningkat, Polisi Imbau Warga Tak Tergiur Beli Motor Murah

Ketika itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Sporty miliknya di depan rumah sekira pukul 14.30 WIB.

Ia terkejut saat keluar dari rumah sekira pukul 18.45 WIB, sepeda motor miliknya sudah hilang.

Karena kesal korban kemudian langsung membuat laporan polisi.

Rizqy mengakui bahwa kasus pencurian sepeda motor saat ini paling banyak dikeluhkan warganya.

Hal itu disampaikan langsung oleh warganya dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas beberapa waktu lalu.

"Kasus Curanmor memang menjadi atensi kami. Kami akan bekerja maksimal, untuk tangkap semua pelaku, agar keresahan pada masyarakat bisa teratasi,” tegas Rizqy.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris, yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelajar yang terlibat kasus pencurian di Batam ini.

Baca juga: Polsek Bengkong Batam Buru Pelaku Pembuang Bayi di Tong Sampah

"Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi keberadaan mereka. Sehingga dua diantaranya berhasil diamankan pada Rabu (11/1/2023) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong itu.

Dari hasil pengembangan, keesokan harinya, polisi menangkap satu pelaku lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved