DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Alokasi DBH Migas Anambas 2023 Naik Jadi Rp 100 M, BKD Minta Transparansi Pusat

Kepala BKD Anambas Rinaldi menyampaikan, tahun 2023 ini alokasi DBH Migas Anambas capai Rp 100 miliar berdasarkan Perpres. Naik dari tahun lalu

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Anambas, Rinaldi saat menyampaikan alokasi DBH Migas Anambas 2023 di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas Rinaldi kepada Tribunbatam.id, Rabu (18/1/2023).

Ia mengatakan untuk alokasi DBH Migas murni yang ditetapkan untuk Kabupaten Anambas tahun ini mencapai sebesar Rp 100. 547.511.000.

Nominal angka itu berdasarkan ketetapan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022.

"Ini baru alokasi yang ditetapkan, belum terealisasi," ucap Rinaldi di ruang kerjanya.

Rinaldi menjelaskan pada prinsipnya penyaluran alokasi DBH Migas tahun 2023 akan disalurkan per triwulan dan bertahap.

"Ya kita berharap kemampuan dana pusat itu bisa membaik dan realisasinya bisa 100 persen kita terima," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Anambas Beri Penghargaan Cabjari Natuna di Tarempa Atas Penyuluhan Hukum

Rinaldi mengungkapkan bila dibandingkan dengan alokasi DBH Migas tahun 2022 yang telah terealisasi mengalami kenaikan sebesar 25,3 persen.

Sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2022 DBH Migas yang diterima oleh Kabupaten Anambas sebesar Rp 75.214 908.000.

Sementara itu bila dibandingkan dengan alokasi DBH tahun 2021 sebesar Rp 30,7 miliar. Alokasi DBH Migas yang diterima oleh Kabupaten Anambas juga mengalami peningkatan.

"Jadi terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 alokasi DBH Migas kita mengalami kenaikan," terangnya.

Ia menjelaskan, dengan terjadinya peningkatan alokasi DBH Migas yang diterima sangat berperan penting dalam pembangunan Anambas.

Pasalnya, dana transfer pusat khususnya DBH minyak dan gas ini merupakan komponen utama pendapatan daerah perbatasan NKRI tersebut.

Meski demikian, Rinaldi berharap adanya keterbukaan dari pusat melalui kementerian terkait dalam hal penghitungan DBH Migas terhadap daerah-daerah penghasil.

Baca juga: Pemkab Anambas Komitmen Dukung Penerapan Program Nasional Keamanan Pangan BPOM RI

Ia menerangkan, selama ini daerah hanya menerima hasil dari penghitungan DBH Migas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved