BATAM TERKINI

TERTANGKAP Bawa Sabu, Oknum Anggota DPRD Batam dan Teman Wanitanya Diperiksa Polisi

Satresnarkoba Polresta Barelang saat ini sedang memeriksa oknum anggota DPRD Batam berinisial ADY dan teman wanitanya yang tertangkap nyabu di hotel.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
N wanita yang diamankan bersama oknum anggota DPRD Batam berinisial ADY oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di sebuah hotel. 

Selanjutnya, secara terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, mengaku kaget dengan penangkapan Azhari David Yolanda salah satu anggotannya terkait kasus narkoba.

Kabar ditangkapnya Azhari, menurut Nuryanto baru diketahuinya melalui pesan di beberapa grup Whatsapp.

"Kaget, terkejut, tidak menyangka, prihatin, kasihan. Saya mengedepankan sikap praduga tak bersalah, langsung saya konfirmasi ke Kapolres dan benar," kata Nuryanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (26/1/2023) di Kantor DPRD kota Batam Lantai 2.

Ia juga meminta kepada Azhari untuk mengikuti proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Batam untuk menjaga harkat dan martabat sebagai anggota dewan.

"Kami tak pernah berhenti mengimbau, untuk menjaga harkat, martabat dalam bersikap, ucapab, perlaku, dan tindakan. Dalam waktu 24 jam, status sebagai wakil rakyat itu melekat di sana," ujarnya.

Walau merupakan masalah pribadi, menurutnya yang muncul ke pemberitaan tetap sebagai anggota DPRD Batam.

Cak Nur mengatakan, sepengetahuannya, Azhari merupakan politisi muda yang santun.

"Kami tak melihat glagat yang macam-macam. Saya yang paling dikagetkan karena kasus kali pertama menimpa anggota DPRD Batam," katanya.

Sementara itu, untuk mencegah terulang kembali kasus serupa, pihaknya akan menggalakan tes urine bagi anggotanya.

"Kami akan ambil langkah-langkah itu [tes urine], sebelumnya sudah pernah, satu tahun belakangan ini aja belum," kata dia.

Cak Nur menambahkan, terkait mekanisme selanjutnya hal itu merupakan kewenangan partai.

"Itu nanti mekanisme, ada diwewenang partai, bukan di kami," katanya.

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved