Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

Komisi IV DPR Sidak ke Batam, KLHK Segel Gudang Arang Bakau di Jembatan V Barelang

Penyidik KLHK dan Komisi IV DPR RI menemukan fakta mencengangkan dari gudang arang bakau dekat Jembatan V Barelang Batam yang telah disegel.

TribunBatam.id/Dok KLHK RI
Penyidik KLHK memasang pelang segel di gudang penampungan arang bakau yang berlokasi dekat Jembatan V Barelang Batam, Kamis (26/1/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menyegel gudang penampungan arang berbahan bakau (Mangrove,red) yang berlokasi dekat Jembatan Barelang, Kota Batam.

Penyegelan gudang arang berbahan kayu bakau alias mangrove ini dilaksanakan saat Komisi IV DPR RI ke Batam, Provinsi Kepri.

Penyegelan gudang arang bakau di Batam tersebut dilaksanakan karena dianggap merusak pohon bakau yang tumbuh subur di pulau yang ada di wilayah Provinsi Kepri dengan cara menebangnya.

Penyegelan gudang arang bakau dekat Jembatan V Barelang Batam oleh penyidik KLHK dilaksanakan pada Kamis, 26 Januari 2022.

Penyidik KLHK menemukan sedikitnya 1.000 ton arang bakau ekspor dalam satu bulan dari satu tempat.

Baca juga: Tujuh Rumah di Dapur Arang Batam Dihantam Puting Beliung, Korban Tunggu Bantuan

Saat melakukan sidak ke Batam, rombongan mendatangi lokasi pabrik yang berada di Jembatan 5 Barelang Kota Batam.

Setidaknya terdapat tiga lokasi penampungan arang bakau di Batam yang disidak.

Total titik penampungan ini diperkirakan terdapat 11 titik yang tersebar di Batam.

Bagian penegakan hukum atau gakkum KLHK langsung menyegel lokasi penampungan dan memasang pelang peringatan.

"Hari ini kami temukan ada tempat penampungan arang produksi hutan bakau," kata Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI.

Sudin mengatakan, arang bakau ini akan diekspor keluar negeri seperti Singapura dan Malaysia.

Baca juga: SOAL Polemik Kaveling Bodong PT PMB, DPRD Tunggu Koordinasi BP Batam dan KLHK

Arang bakau tidak hanya berasal dari Batam, tetapi juga dari Lingga, Karimun dan Meranti.

"Dilihat dari ukuran batang bakau yang sudah menjadi arang ini diperkirakan umurnya sudah diatas 50 tahun," ujarnya.

Jika dikalkulasikan sekian tahun penampungan ini beroperasi sudah banyak batang mangrove yang ditebang.

Padahal pemerintah sudah kucurkan Rp1 triliun untuk melakukan penanaman mangrove, tetapi di Kepri mangrove ditebang untuk dijadikan arang bakau.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved