TIPS
5 Cara Cek NIK KTP secara Online, Praktis Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil
Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda
TRIBUNBATAM.id - Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah valid.
NIK di KTP sendiri banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan, khususnya terkait mendapatkan pelayanan publik.
Misalnya melamar pekerjaan, daftar BPJS Kesehatan, akses ke perbankan, dan lainnya.
Anda dapat melalukan cara cek NIK KTP online dengan mudah sehingga tidak perlu ke kantor Dukcapil.
Berikut ini cara cek NIK KTP online yang dapat Anda coba terapkan tanpa perlu ke kantor Dukcapil.
1. SMS
Anda dapat melakukan pengecekan NIK KTP online dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat.
Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK.
Setelah mengetik pesan sesuai format Anda tinggal mengirimkannya ke ke nomor 0815 3636 9999.
Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.
2. WhatsApp
Selain SMS, Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri.
Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479.
Sebagai contoh: Adi Sanjaya/327123456789100/Pancoran Air, Depok, Kota Depok.
Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.
Ini Manfaat Gunakan Baking Soda saat Mencuci Pakaian, Hilangkan Bau hingga Pelembut Kain |
![]() |
---|
Tips Mengolah Daging Kurban agar Mudah Empuk dan Tidak Alot. Gunakan Bahan Dapur Ini |
![]() |
---|
Tetap Awet dan Segar, Begini Tips Menyimpan Daging Kurban yang Benar untuk Stok Makanan |
![]() |
---|
Ini Penyebab Nasi Cepat Basi Setelah Masak di Rice Cooker, Begini Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Cara Memanggang Ikan di Teflon, Tak Kalah Nikmat dengan Panggang di Bara Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.