BERITA KECELAKAAN

Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi, Sopir Audi Hitam Pakai Pelat Palsu Jadi Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan di Cianjur berujung tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi, Jumat.

TribunBatam.id via TribunJabar.id
KECELAKAAN DI CIANJUR - Ungkap kasus tabrak lari tewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Sabtu (28/1/2023). Polisi menetapkan sopir Audi Hitam yang ikut dalam rombongan polisi sebagai tersangka. Ia diketahui menggunakan pelat nomor palsu. 

CIANJUR, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polres Cianjur menetapkan sopir Audi Hitam sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo yang didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Mapolres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023) mengatakan, butuh waktu delapan hari sampai akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Ia tidak mengelak terdapat kendala selama proses penyelidikan itu.

Salah satunya penggunaan pelat nomor palsu pada Audi Hitam yang menabrak mahasiswi hingga tewas di Jalan Raya Bandung pada Jumat (20/1/2023) siang.

Namun dalam prosesnya semua bisa jelas.

Baca juga: Kecelakaan di Ponorogo, Seorang Pelajar Tewas Ditabrak Mobil Setelah Jatuh dari Motor

"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menabrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," jelasnya.

Pihaknya menegaskan, kecelakaan berujung tabrak lari tidak ada kaitanya dengan rombongan polisi yang melintas ketika waktu itu.

Jadi kendaraan yang menabrak korban merupakan mobil sedan Audi berwarna hitam.

"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu. Dan sendan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," jelasnya.

Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, berdasarkan keterangan, saksi dan hasil pemantauan CCTV yang ada, yang menunjukan bahwa mobil sedan Audi tersebut, tidak ada dalam rombongan iring-iringan polisi yang melintas.

"Pada saat proses penyelidikan dan penyidikan sempat ada opini yang berkembang tentang kendaraan yang menabrak tersebut. Sehingga tim melakikan pendalaman terkait kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrakan tersebut," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Ibu dan Anak Berhasil Dibekuk Polisi

Dalam pendalaman pun, sejumlah kendaraan yang melintas pada saat terjadinya kecelakaan dilakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan saintifik investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keteranga," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan dan merujuk pada kendaraan mobil sedan berwarna hitam jenis Audi tipe A6 dengan menggunakan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

"TNKB palsu yang digunakan ini juga akhirnya menjadi kendala, dalam hal pendalam penyelidikan sehingga memakan waktu. Tapi Allhamdullilah bisa diungkap semuanya," kata dia.

Pihaknya menambahkan, sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita yaitu motor yang digunakan korban, mobil Audi, dan tujuh CCTv untuk rujukan penyelidikan dan bisa menjadi dukungan dalam penyidikan," ucapnya.

MAHASISWI Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang mahasiswi Universitas Suryakencana menjadi korban kecelakaan di Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Mahasiswi Fakultas Hukum bernama Selvi Amalia Nuraeni menjadi korban tabrak lari mobil mewah dalam kecelakaan di Cianjur pada Jumat (20/1/2023) siang.

Baca juga: Viral di Batam Video Kecelakaan Pengendara Sepeda Motor, Ini Kata Polisi

Selvi yang mengalami kecelakaan di Cianjur tepatnya di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Sabandar, Kecamatan Karang Tengah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan tersebut berawal ketika korban yang mengendarai motor melaju dari arah Bandung menuju Cianjur.

Dari arah berlawanan, melintas iring-iringan mobil polisi dari arah berlawanan.

Namun di saat bersamaan mobil angkutan umum di depan korban berhenti untuk menepi.

Korban yang jaraknya dekat dengan mobil angkutan umum tak sempat mengerem hingga menabrak bagian belakang angkot.

"Korban sempat menabrak bagian belakang angkot, tidak kencang tetapi membuat korban terjatuh. Posisi sepeda motor jatuh ke kiri sedangkan tubuh korban terjatuh ke arah kanan," kata Kapolres Cianjur Doni Herman pada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Doni mengatakan, di saat bersamaan melintas mobil yang diduga mengikuti iring-iringan mobil polisi.

Baca juga: Drama Kejar-kejaran pelaku Kecelakaan Tabrak Lari, Korban DIbiarkan Tergeleatak di Jalan

Korban pun terlindas ban kanan mobil mengakibatkan tewas seketika di lokasi kejadian.

"Korban meninggal akibat terlindas ban bagian kanan, dari salah satu mobil dari arah berlawanan. Diduga mobil itu secara liar mengikuti iring-iringan," katanya.

Doni menyebut mobil tersebut sempat dikejar dan diberhentikan seorang pengendara yang berada di lokasi.

"Saat diberhentikan, isi mobil itu ada tiga orang, terdiri dari laki-laki, perempuan dan seorang anak. Namun warga yang memberhentikan kendaraan itu tidak dimintai identitasnya, setelah itu mobil tersebut langsung kabur," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengantongi ciri-ciri mobil yang diduga melindas korban hingga tewas, yaitu mobil mewah Audi.

"Kami masih mendalami mobil yang diduga telah melintas korban, dan kita masih menelusurinya. Semoga dalam waktu cepat kami bisa mengungkapnya," ucap dia.(TribunBatam.id) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunJabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved