PEMKAB KARIMUN

Pemkab Karimun Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik di Kepri dari Ombudsman

Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat serahkan penghargaan pelayanan publik terbaik ke Pemkab Karimun dan diterima Bupati Aunur Rafiq

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Dok. Humas Prokopim Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima penghargaan terbaik terhadap pelayanan publik Pemkab Karimun dari Ombudsman RI di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Karimun meraih penghargaan nilai tertinggi kepatuhan standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pemkab Karimun meraih nilai 90,92 zona hijau, dan kualitas tertinggi dalam opini pengawasan publik dan menjadi yang tertinggi dari kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat kepada Bupati Aunur Rafiq di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan FKPD juga turut hadir dalam acara tersebut.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Karimun yang telah bekerja keras, sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.

Rafiq juga berharap kepada seluruh jajarannya untuk tidak merasa cukup atas capaian tersebut.

Baca juga: Pemkab Karimun Tawarkan Pinjaman Tanpa Bunga dari Bank Riau Kepri Bagi Pelaku UMKM

Melainkan harus semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya harap semuanya tidak hanya puas dengan capaian ini, meskipun kita bersyukur mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman. Mari kita terus tingkatkan dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Rafiq.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang sangat intens melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap kinerja Pemkab Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq foto bersama dengan peraih penghargaan terhadap pelayanan publik dari Ombudsman RI di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023)
Bupati Karimun Aunur Rafiq foto bersama dengan peraih penghargaan terhadap pelayanan publik dari Ombudsman RI di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023) (Dok. Humas Prokopim Karimun)


"Memang hasil tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Insha Allah komitmen dalam pelayanan publik ini kita pertahankan dan kita tingkatkan," ujarnya.

Rafiq menyebut Pemkab Karimun akan terus berusaha agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat setiap tahunnya.

"Pemkab Karimun sangat berkomitmen dan Alhamdulillah tahun ini kita peringkat 1. Maka di tahun berikutnya kita akan terus berupaya lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Karimun Bidik Penghargaan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, mengatakan penilaian kepatuhan penyelenggara publik bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

"Penilaian ini juga salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggara publik secara komprehensif," ujar Jemsly Hutabarat.

Menurutnya, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman adalah untuk mengindentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik.

Kemudian mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, lalu pemenuhan komponen standar pelayanan publik. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved